TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan siap memberikan tambahan jaksa penuntut umum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Prasetyo, ini dilakukan juga untuk mengganti jaksa yang sudah selesai masa tugasnya di komisi antirarsuah itu.
"Kami akan penuhi kalau mereka perlukan," kata Prasetyo di Kompleks Kepresidenan, Rabu, 25 Februari 2015. "Karena kan ada batasan pergantian terhadap jaksa di KPK."
Menurut Prasetyo, seorang jaksa di KPK batasan waktunya hanya sepuluh tahun. Di KPK, kata Prasetyo, ada sebagian jaksa yang sudah memasuki batas waktu kerja. Artinya, ada kemungkinan Kejaksaan akan segera menambah untuk mengganti dengan personel yang baru.
Namun Prasetyo belum bisa memastikan kapan penyerahan jaksa ke KPK itu akan dilakukan. "Nanti ada tahapan berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan sementara KPK Taufiequrrahman Ruki meminta kepada Kejaksaan Agung puluhan jaksa penuntut umum. Tujuannya, untuk memperkut institusi komisi antirasuah dalam memberantas korupsi.
Ruki meminta tambahan 50 orang jaksa, yang menurutnya untuk mempercepat kinerja KPK. Ini disampaikan Ruki saat berkunjung ke kantor Jaksa Agung pada awal pekan ini.
REZA ADITYA
Berita terkait
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?
13 Oktober 2023
Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya