TEMPO.CO, Jakarta: Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan lembaganya akan mempelajari kasus dugaan gratifikasi mantan calon kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, terlebih dahulu. Ini akan dilakukan apabila penanganan kasus itu dilimpahkan ke lembaga itu.
"Belum bisa berkomentar banyak karena belum ada di tangan kami, yang pasti akan kami pelajari dulu," ujar Prasetyo ketika dihubungi, Sabtu, 21 Februari 2015.
Namun, Prasetyo memastikan akan menerima kasus itu. "Kami kan tak bisa menolak, makanya harus dipelajari sebaik-baiknya."
Kemarin, pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrahman Ruki, menyatakan instansinya bisa melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung. Kondisi itu bisa terjadi, kata Ruki, jika KPK dinilai pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus itu lagi.
Namun untuk saat ini, Ruki mengatakan, KPK masih menunggu amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah itu, menurut pensiunan jenderal bintang dua polisi ini, komisi antirasuah akan mempelajari amar putusannya.
Senin lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Budi Gunawan. Mantan ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini menggugat penetapan status tersangka yang dikeluarkan KPK kepadanya dalam dugaan kasus menerima suap dan gratifikasi.
Kendati gugatan diterima, Presiden Joko Widodo batal melantiknya sebagai Kapolri.
TIKA PRIMANDARI I SINGGIH SOARES
Berita terkait
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024
10 hari lalu
Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN
29 hari lalu
Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024
47 hari lalu
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej
1 Februari 2024
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDaftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej
1 Februari 2024
Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Baca SelengkapnyaSosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah
24 November 2023
Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN
22 November 2023
Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaKepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar
22 November 2023
Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?
18 September 2023
Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?
Baca SelengkapnyaNama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya
4 Juni 2023
Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.
Baca Selengkapnya