TEMPO.CO , Jakarta: Kuasa Hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunadi, mengatakan Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Girsang, juga terancam menyandang status tersangka.
Menurut Frederich, Chatarina memutar balik keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita saat menjadi saksi sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu kena dia, memberikan keterangan palsu. Siap-siap semua masuk penjara," ujar Frederich saat dihubungi, Selasa, 17 Februari 2015.
Frederich mengatakan 21 penyidik KPK juga tidak lepas dari bidikan Bareskrim Polri. "Penyidik juga semuanya dijadikan tersangka. KPK sudah mau ditangkapin semua."
Sebelumnya, Frederich mengaku mendapat informasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tersisa bakal menjadi tersangka pada pekan depan.
Kedua pimpinan tersebut yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
"Kasusnya sudah dikembangkan dan sudah matang," ujar Frederich saat dihubungi.
Menurut Frederich, saksi-saksi terkait kasus Pandu dan Zulkarnain juga telah diperiksa Bareskrim. Sayangnya, Frederich enggan mengungkapkan sumber informasi yang diperoleh.
Beberapa waktu lalu, Adnan Pandu dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan perampokan saham perusahaan PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur pada 2006.
Adapun, Zulkarnain dituding melakukan tindak pidana korupsi dana hibag Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat, Jawa Timur tahun 2008.
Zulkarnain dituding menerima duit suap Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.
Hari ini, Ketua KPK Abraham Samad juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Menurut Frederich, masih ada empat kasus yang menanti Samad.
"Sekarang masalah pemalsuan paspor. Semua diproses. Saya tidak bisa kasih tahu kasus-kasunya," kata Frederich.
Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah lebih dulu ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP
2 jam lalu
Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
2 jam lalu
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor
2 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.
Baca SelengkapnyaKPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka
3 jam lalu
Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN
4 jam lalu
Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.
Baca SelengkapnyaTahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
14 jam lalu
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.
Baca SelengkapnyaKPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
16 jam lalu
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
18 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
19 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
20 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca Selengkapnya