TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan apabila terjadi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).
Pimpinan KPK, kata Surya, tidak boleh sampai kosong. "Harus segera diambil suatu tindakan. Kalau memang harus dikeluarkan perpu, saran kita harus dikeluarkan (perpu tersebut)," ujar Surya di Istana Negara, Selasa, 17 Februari 2015.
Perpu itu digunakan untuk mengangkat pelaksana tugas pimpinan KPK sebelum DPR memilih pimpinan baru akhir tahun ini.
Dua pimpinan KPK, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015.
Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
Samad menyusul Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka Januari lalu. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena meminta seorang saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Polisi menangkap Bambang setelah dia mengantar anaknya ke sekolah di Depok.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
2 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu
2 hari lalu
Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem
3 hari lalu
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN
3 hari lalu
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?
Baca SelengkapnyaIni Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?
3 hari lalu
Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi
Baca SelengkapnyaRangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN
3 hari lalu
Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024
Baca SelengkapnyaBeda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN
4 hari lalu
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.
Baca SelengkapnyaRespons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran
4 hari lalu
Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies
5 hari lalu
Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan
5 hari lalu
Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya