TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad segera mengundurkan diri dari jabatannya. Abraham harus menaati Undang-Undang KPK, yang mewajibkan pimpinan komisi antikorupsi berhenti dari jabatannya ketika menyandang status tersangka.
"Dia harus berhenti atau mengundurkan diri. Setelah itu, presiden bisa keluarkan perpu pelaksana tugas pimpinan KPK," kata Rio di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015.
Abraham ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan. Polisi juga menetapkan perempuan bernama Feriyani Lim sebagai tersangka dalam kasus sama.
Kasus bermula saat Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said melaporkan Feriyani Lim karena melampirkan kartu keluarga dan KTP palsu saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Feriyani menggunakan alamat rumah Abraham Samad di Makassar dan tercatat menjadi anggota keluarga Samad. Ketua KPK itu diduga membantu Feriyani dalam pemalsuan dokumen itu.
Rio tak banyak berkomentar soal kasus yang dialami Abraham Samad. Dia menilai penetapan status tersangka Abraham tak berelasi dengan penyelidikan KPK pada kasus suap Budi Gunawan.
"Yang jelas, ini tak ada hubungan dengan Budi. Penyidik Polda pasti punya bukti kuat dan sah, tinggal Samad buktikan kalau itu tuduhan salah," kata Rio.
Kini, dua dari empat pimpinan KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Bambang Widjojanto diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri, tapi Jokowi belum meresponsnya. Otomatis, hanya dua pimpinan KPK yang bisa menjalankan tugas.
"Sebaiknya Presiden keluarkan perpu pelaksana tugas sekaligus untuk tiga pimpinan (Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas--habis masa jabatannya) sambil membentuk panitia seleksi," tutur Rio.
PUTRI ADITYOWATI
Berita terkait
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi
6 hari lalu
Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem
43 hari lalu
JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.
Baca SelengkapnyaIstilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?
44 hari lalu
Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.
Baca SelengkapnyaKetua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK
44 hari lalu
Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaSikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
50 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
51 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaNasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket
56 hari lalu
Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
58 hari lalu
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
3 Maret 2024
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca Selengkapnya