Jimly: Ucapkan Selamat ke Budi Gunawan Tak Jadi Masalah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 17 Februari 2015 05:14 WIB

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshidique, turun dari kendaraannya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, 3 Februarai 2015. Kedatangan Tim 9, yang dibentuk Jokowi tersebut, untuk dimintai pendapat oleh pimpinan KPK terkait kondisi kisruh KPK dengan Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengklaim mendapatkan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo. Musababnya, sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Sarpin telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan.

Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, mengatakan akan berbuat sama jika dia adalah Jokowi. Ia menganggap hal itu biasa. "Kalau dekat sama Budi Gunawan, saya juga akan mengucapkan selamat," kata Jimly saat dihubungi pada Senin, 16 Februari 2015.

Menurut Jimly, hasil sidang praperadilan tersebut merupakan kemenangan moral bagi Budi Gunawan. "Tapi ingat, kemenangan ini bersifat sementara," kata Jimly. Alasannya, materi praperadilan sekadar membahas prosedur penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Belum masuk substansi."

Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Jimly, bisa memperbaiki proses dan substansi penetapan tersangka Budi Gunawan. "Seminggu juga bisa," katanya.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon tunggal Kepala Polri ini menggugat keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut hakim Sarpin, Budi Gunawan bukan pejabat negara atau aparatur negara. Sarpin menuturkan, KPK menyasar Budi Gunawan saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri periode 2003-2006. Menurut Sarpin, itu adalah jabatan administratif eselon II di bawah Deputi Sumber Daya Manusia Polri.

"Bukan termasuk aparatur negara atau pejabat negara," katanya.

Dalam sebuah wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, Budi Gunawan mengatakan keluarnya vonis praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan otomatis membuat penyidikan di KPK menjadi tak sah. Dasarnya adalah putusan MK Nomor 65 Tanggal 1 Mei 2011 tentang putusan praperadilan yang bersifat final dan mengikat.

"Secara yuridis, KPK tidak lagi mempunyai wewenang melakukan penyidikan terhadap saya," kata Budi di Istana Bogor.





MUHAMMAD MUHYIDDIN | SYAILENDRA

Berita terkait

Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

25 hari lalu

Anwar Usman Kena Sanksi Lagi, Ini Deretan Polemik Dia

Anwar Usman sudah dua kali dinyatakan melanggar kode etik

Baca Selengkapnya

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

28 hari lalu

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.

Baca Selengkapnya

Anatomi Pasal Nepotisme yang Menjerat Hakim MK Anwar Usman, Bisakah Berujung Pemidanaan?

22 Februari 2024

Anatomi Pasal Nepotisme yang Menjerat Hakim MK Anwar Usman, Bisakah Berujung Pemidanaan?

MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK

Baca Selengkapnya

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

18 Februari 2024

Pendukung Bersorak Setiap Prabowo Sebut Nama Titiek Soeharto, Ini Profil Anak Keempat Presiden RI ke-2

Setiap kali Prabowo menyebut nama Titiek Soeharto, pendukungnya bersorak. Berikut profil pemilik nama Siti Hediato Hariyadi.

Baca Selengkapnya

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

13 Februari 2024

Masa-masa Akhir Jabatan Presiden RI dari Sukarno hingga Jokowi, Beberapa Berakhir Tragis

Tujuh Presiden RI miliki cerita pada akhir masa jabatannya. Sukarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi punya takdirnya.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

11 Januari 2024

Sejak Kapan Megawati Menjadi Ketua Umum PDIP?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa disebut sebagai ketua umum partai terlama di negeri ini. Sejak kapan?

Baca Selengkapnya

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.

Baca Selengkapnya

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

5 Oktober 2023

Catatan 10 Tahun Terakhir Pertemuan Jokowi - SBY, Terakhir di Istana Bogor

Pada 2 Oktober 2023, Presiden Jokowi bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini catatan pertemuan mereka.

Baca Selengkapnya

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

2 Oktober 2023

Megawati Haqul Yakin Ganjar Jadi Presiden RI ke-8, Jokowi: Habis Dilantik Besoknya Langsung...

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi meyakini Ganjar Pranowo menang Pemilu 2024 dan menjadi Presiden RI ke-8.

Baca Selengkapnya

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

19 September 2023

Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.

Baca Selengkapnya