Jokowi Masih Bisa Batalkan Pelantikan Budi Gunawan

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 17 Februari 2015 04:17 WIB

Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui hakim tunggal Sarpin Rizaldi telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting, mengatakan putusan tersebut tidak memberikan dampak apa pun bagi kewenangan Presiden Joko Widodo dalam hal pelantikan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Miko menyebutkan Jokowi memiliki dua alasan untuk bisa membatalkan pelantikan Budi Gunawan.

"Proses hukum Budi Gunawan belum berakhir kendati putusan praperadilan telah menyatakan status Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah," kata Miko menyebut alasan pertama bagi Jokowi melalui pesan elektronik, Senin, 16 Februari 2015.

Putusan praperadilan, kata Miko, mendiskualifikasi kedudukan Budi Gunawan sebagai penyelenggara negara dan penegak hukum. Tapi, Miko melanjutkan, dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan belum diputuskan, apakah terbukti atau tidak. "Sehingga KPK dapat kembali menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka."

KPK juga telah menyatakan mempertimbangkan pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut. Karena itu, Miko menganggap proses hukum atas kasus yang disangkakan kepada Budi Gunawan masih berlanjut.

Alasan kedua, ujar Miko, yakni pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Jokowi. Andai akhirnya Jokowi melantik Budi Gunawan, Miko menilai, itu artinya Jokowi mengabaikan aspek kepentingan publik, etika, dan moral hukum dalam mengambil keputusan.

Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening gendut. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian. Bahkan, pada 2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengeluarkan catatan tidak wajar atas rekening Budi.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | SYAILENDRA

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

7 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

7 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

10 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

10 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

11 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

12 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

12 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

12 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

13 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya