TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fachri Hamzah mengatakan sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi pelajaran bagi KPK untuk lebih disiplin dalam menangani perkara. Menurut Fachri, KPK harus lebih berfokus dan serius dalam menangani perkara korupsi, terutama dalam penetapan tersangka. "Tak boleh kampanye pemberantasan korupsi menutup hak seseorang untuk mendapat kepastian hukum," ujar Fachri di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 16 Februari 2015.
Fachri juga menilai putusan hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Budi Gunawan tak akan melemahkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi. "Justru ini bagus dan jadi pelajaran penting dalam penegakan hukum," ujar Fachri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan masyarakat tak perlu khawatir praperadilan Budi Gunawan bakal menjadi pintu masuk bagi tersangka korupsi lainnya untuk memperkarakan KPK. Menurut dia, selama penegakan hukum yang dijalankan komisi antirasuah memenuhi prosedur, tak akan ada tersangka yang bisa memperkarakan KPK.
Sebelumnya, hakim tunggal yang memutus perkara praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, menolak pembelaan KPK. "Penetapan tersangka merupakan obyek praperadilan," kata Sarpin saat membacakan putusan praperadilan, Senin, 16 Februari, 2015.
Menurut Sarpin penetapan tersangka adalah bagian dari penyidikan. Sedangkan proses penyidikan, kata dia, adalah bagian dari yang boleh diperiksa pada praperadilan. Dia menuturkan memang di dalam Pasal 77 juncto 82 ayat 1 juncto 95 ayat 1 dan 2 KUHAP serta Pasal 1 angka 10 KUHAP tidak disebutkan penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. Namun, dia berpendapat, bukan berarti jika tidak disebutkan kemudian bukan wewenang praperadilan.
Budi Gunawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan rekening gendut. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Namun calon tunggal Kepala Kepolisian RI itu menolak penetapannya sebagai tersangka. Dia menduga penetapan tersangka itu politis karena dilakukan sehari setelah Jokowi mengajukan namanya jadi calon Kapolri.