Politikus Gerindra Tersandera Kisruh Budi Gunawan  

Reporter

Sabtu, 14 Februari 2015 12:55 WIB

Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, mengatakan konflik seputar pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tak kunjung usai berdampak buruk bagi komisinya. "Kami tersandera. Kami tak bisa berbuat apa-apa dalam waktu satu bulan ini," kata Martin dalam diskusi "Simalakama Jokowi" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2015.

Presiden Joko Widodo, kata dia, sampai saat ini belum berani mengambil keputusan atas status Budi Gunawan. Presiden selalu mengulur waktu ketika ditanya tentang solusi calon Kapolri. Padahal Jokowi punya kuasa penuh untuk memilih pengisi jabatan Kapolri.

Martin menduga salah satu penyebab kegalauan Presiden Jokowi adalah terlalu banyak pihak yang ikut campur dalam masalah Budi Gunawan. Dia membandingkan kondisi saat ini dengan saat Timur Pradopo dan Sutarman melenggang jadi Kapolri. Saat itu, hanya presiden dan DPR yang punya hak campur tangan. "Tapi sekarang KPK, partai politik, sampai masyarakat ikut campur," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut.

Martin mendesak Presiden Jokowi segera mengambil keputusan. Menurut dia, Jokowi harus bisa menunjukkan bahwa, sebagai presiden, Jokowi yang punya hak menentukan Kapolri. "Lebih baik ambil keputusan yang sedikit salah daripada diam, sebab masih banyak urusan pemerintah yang lebih penting daripada Kapolri," kata Martin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengajukan Komjen Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengajuan ini. Pada saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi malah mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Budi diduga menerima suap dan gratifikasi ketika memegang jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

Komisi antirasuah menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Budi Gunawan melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

INDRA WIJAYA


Berita Menarik:


Ancam Gulingkan Ahok, Taufik: Langsung Impeachment Saja


Jokowi-Mega Cair: Kisruh Budi Gunawan Berakhir?

Advertising
Advertising

Berita terkait

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

43 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

1 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

2 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

2 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

3 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

3 jam lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

4 jam lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya