TEMPO.CO, Yogyakarta - Partai berbasis Islam di Yogyakarta cenderung menolak gagasan Sultan Keraton Yogyakarta boleh perempuan. “Dalam sejarahnya, dari Hamengku Buwono I sampai X, semuanya laki-laki,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY Arief Budiono, Kamis 12 Februari 2015.
Arief mengatakan Kasultanan Yogyakarta adalah kerajaan Islam di Jawa. Islam memang tak membatasi seorang perempuan untuk menjadi pemimpin. Namun dalam sejarah kasultanan, tak satu pun sultan berasal dari seorang perempuan. Dan kini, tradisi itu dikukuhkan oleh aturan perundang-undangan. “Kami ingin menguatkan undang-undang,” katanya.
DPRD DIY sedang merumuskan peraturan daerah istimewa tentang pengisian jabatan gubernur dan wakilnya. Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan DIY, gubernur adalah sultan yang bertahta. Adapun wakilnya, diisi oleh Adipati Pakualaman.
Undang-undang itu mengisyaratkan gubernur dan wakilnya adalah seorang laki-laki. Isyarat itu tertuang dalam pasal 18 ayat 1 yang mengatur tentang persyaratannya. Pada huruf m di ayat itu menyebutkan calon gubernur dan wakil gubernur harus menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak.
Tanpa pencantuman kata “riwayat suami”, aturan itu dinilai mengamanatkan kepala daerah harus laki-laki. “Kami lebih pada yang sesuai dengan ketetapan undang-undang,” kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Sutata.
Anggota DPRD DIY asal Partai Persatuan Pembangunan Edy Susila mengatakan persoalan siapa sultan yang bertahta itu tak bisa dilepaskan dari faktor sejarah keraton. “Model kasultanan selama ini sultannya laki-laki,” katanya.
Dia berharap, pihak internal keraton tak mendistorsi sejarahnya sendiri. “Martabat keraton akan terjaga kalau keraton menjaga sejarahnya sendiri,” katanya.
Gagasan tentang sultan boleh perempuan mencuat karena Sultan Hamengku Buwono X tak punya anak lelaki, melainkan punya lima anak perempuan dari permaisuri Kanjeng Ratu Hemas. Dia tak bisa mewariskan tahtanya kepada anaknya. Penghageng Tepas Dwarapura (pejabat penerangan Keraton Yogya) Keraton Kasultanan Yogyakarta Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat mengatakan, keharusan Sultan adalah laki-laki merupakan paugeran yang sudah baku. "Paugeran baku itu, menurut saya ya sultan itu harus laki-laki," kata Romo Tirun, panggilan akrab Jatiningrat.
ANANG ZAKARIA
Berita terkait
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik
3 hari lalu
Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaPembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi
6 hari lalu
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
9 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaMantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi
37 hari lalu
ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen
45 hari lalu
Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.
Baca SelengkapnyaWilliam Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya
48 hari lalu
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya
Baca SelengkapnyaWayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan
53 hari lalu
Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar
4 Maret 2024
Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan
2 Maret 2024
Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.
Baca Selengkapnya