Agung Laksono menerima ucapan selamat, setelah terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional IX di Ancol, Jakarta, Senin, 8 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Presidium Penyelamatan Partai Golongan Karya, Agun Gunandjar Sudarsa, mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang Mahkamah Partai Golkar yang akan digelar hari ini, Rabu, 11 Februari 2015. "Sidang Mahkamah ini merupakan jalan tengah yang harus diikuti sesuai dengan keputusan pengadilan," ujar Agun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 10 Februari 2015.
Pendukung kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Golkar di Ancol, Jakarta, itu berharap Mahkamah segera memutuskan kisruh dualisme kepengurusan yang kini tengah terjadi di partai beringin. Dia juga meminta Mahkamah bekerja secara independen dan terlepas dari tekanan salah satu kubu yang tengah berseteru. Agun optimistis Mahkamah bakal menerima tuntutan kubu Agung (Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono) yang menolak kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.
Permintaan kubu Agung agar Mahkamah segera menggelar sidang dilayangkan pada Jumat, 6 Februari lalu. Permintaan sidang itu merupakan tindak lanjut putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang menyatakan tak bisa menerima dan menindaklanjuti gugatan kubu Agung.
Ketua Mahkamah, Muladi, mengatakan materi permintaan sidang yang diajukan kubu Agung sudah lengkap. Atas dasar itu, Mahkamah tak bisa menunda sidang. Hal itu diatur dalam tata cara persidangan Mahkamah.
Menurut Muladi, sidang Mahkamah dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB dan terbuka untuk umum. Kedua pihak, yaitu pemohon dan termohon, sudah diundang untuk hadir.