TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Komisaris Utama Pelita Air Force, Iin Takhyan, Senin, 9 Februari 2015.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Iin diperiksa dalam kasus dugaan suap perusahaan asal Inggris, Innospec, untuk pejabat Pertamina pada 2004-2005.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAM (Suroso Atmo Martoyo)," kata Priharsa, Senin, 9 Februari 2015. Suroso merupakan bekas Direktur Pengolahan Pertamina.
KPK mengumumkan Suroso sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek tetraethyl lead (TEL) periode 2004-2005 pada 29 November 2011. Selain Suroso, KPK juga menjadikan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Liem, mantan rekanan Pertamina, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui butuh waktu lama untuk mengusut kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2011 itu. Menurut Bambang, penyidik harus menggunakan mutual legal assistance atau kerja sama antarnegara untuk berkoordinasi dengan pemerintah Inggris.
KPK menyidik kasus ini setelah ada putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris. Dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti menyuap bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rahmat Sudibyo, serta bekas Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmomartoyo.
Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda US$ 12,7 juta. Dari persidangan itu terungkap, sejak 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar US$ 11,7 juta kepada agen-agen yang kemudian disetorkan kepada staf Pertamina dan pejabat publik lainnya di Indonesia agar mendukung pembelian TEL.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
14 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
16 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
16 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
20 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
23 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya