Presiden Joko Widodo (dua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (tiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (dua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (tiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (dua kiri belakang) beri keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2014. Jokowi meminta Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjamin akan menindak tegas anggotanya yang tak memenuhi perintah Presiden Joko Widodo, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso. Badrodin menyatakan seluruh jajaran Polri ada di bawah kendalinya.
"Kalau ada yang mbalelo, akan kami proses sesuai dengan pelanggarannya," ujar Badrodin di Istana Negara, Jumat, 5 Februari 2015. Budi Waseso dianggap melangkahi Badrodin saat menangkap dan menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Badrodin menuturkan Presiden berpesan agar tak ada manuver-manuver yang dilakukan selama lawatannya ke beberapa negara di Asia Tenggara. Jokowi, kata dia, berpesan agar Polri dan KPK tak melakukan tindakan yang membuat gejolak masyarakat. Keduanya diminta menahan diri.
Ia juga menyatakan, hingga saat ini, Polri belum lagi menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka. Satu-satunya penetapan yang dilakukan adalah terkait dengan kasus kesaksian palsu dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Sedangkan tiga pimpinan KPK lain, menurut Badrodin, belum ada keputusan untuk ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia tak membantah Badan Reserse Kriminal Polri telah mengeluarkan surat dimulainya penyidikan.
Badrodin meminta masyarakat tetap tenang dan tak terpengaruh isu-isu yang belum pasti. Sebab, kondisi seperti ini rawan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. "Masyarakat tak perlu resah. Semuanya sesuai dengan koridor dan taat pada Presiden," ujarnya.
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
1 hari lalu
Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional
Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.