Fraksi DPR Condong Dukung Pilkada Sistem Paket  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 31 Januari 2015 08:11 WIB

Ketua DPR RI, Setya Novanto (ketiga kanan) melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Ferry Kase (kedua kiri) didampingi pimpinan DPR RI pada Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang II 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamaruzzaman mengatakan mayoritas fraksi mendukung penerapan sistem paket dalam pemilihan kepala daerah. Meski demikian, DPR masih merumuskan mekanisme yang memungkinkan kepala daerah dan wakilnya bisa bekerja tanpa gesekan.

"Kami berpandangan sistem paket lebih ideal. Tapi harus dicari payung hukumnya agar pasangan kepala daerah bisa bekerja sama," ujarnya, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: Golkar, Gerindra Usul Uji Publik Pilkada Dihapus)

Rambe menjelaskan semua fraksi mengakui hubungan di antara kepala derah dan wakilnya acap kali menimbulkan konflik. Potensi gesekan itu akan diantisipasi lewat pasal yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan.

"Harus diatur payung hukumnya dalam undang-undang ini agar mereka bisa berbagi tugas. Mau satu atau dua pasangan, itu semua harus diatur. Kesepakatan itu dalam forum rapat sudah mulai mengerucut," katanya. (Baca: SDA: Calon Kepala Daerah dari PPP Lewat Saya Dulu)

Semua fraksi juga cenderung menyepakati opsi pilkada dalam satu putaran. Sebab, proses pilkada umumnya bisa selesai hanya dengan satu putaran. "Perdebatannya hanya soal ambang batas. Ada yang mengharuskan kemenangan di atas 30 persen, ada juga yang mendukung kemenangan tanpa ambang batas," katanya.

"Selain PDIP dan PPP, delapan fraksi lain mendukung ambang batas kemenangan di atas 20 persen," kata anggota Fraksi Golkar ini. (Baca: Golkar Persoalkan Lagi Paket Calon Bupati-Wabup)

Masalah lain yang relatif tidak memunculkan masalah adalah penerapan ambang batas pencalonan. Hampir semua fraksi mendukung aturan 20 persen kursi atau 25 persen suara partai agar bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah. Hampir semua fraksi juga mendukung penerapan uji publik.

Namun mekanisme itu perlu disingkat agar tidak memakan waktu lebih lama. "Prinsipnya, harus ada transparansi dan track record yang benar, hanya waktunya yang dipersingkat," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Baca berita lainnya:
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical

Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi

Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat

KPK vs Polri: Geger Bila Jokowi Jauhi Koalisi Mega

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

16 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

23 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya