TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi pada 8 Januari 2015. Satgas tersebut terdiri atas seratus jaksa terpilih.
Prasetyo menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) satgas ini berbeda dengan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tugas satgas kasus korupsi Kejaksaan tak akan tumpang tindih dengan KPK. "Masing-masing menjalankan tupoksi berbeda. Tidak ada overlapping, di mana overlap-nya? Tupang tindih itu kalau perkara sama di satu instansi. Mereka lain," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 28 Januari 2015. (Baca: Satgasus Korupsi Kejagung Dianggap Tak Perlu)
Menurut Prasetyo, satgas ini dibentuk agar Kejaksaan bisa berfokus menyelesaikan perkara korupsi, termasuk sejumlah kasus yang mangkrak. "Ini juga untuk mengatasi beban psikologis jaksa di daerah karena hubungan dekat dengan sesama kawan di daerah," katanya. (Baca: Kejaksaan Buat Satgas Korupsi, DPR: Mau Saingi KPK)
Prasetyo mengatakan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian menangani kasus yang berbeda. Prasetyo menampik jika Kejaksaan disebut menggunakan kekisruhan KPK dan Polri untuk mengangkat nama Korps Adhyaksa itu. "Ndak, kami justru prihatin dengan kemelut sekarang," kata Prasetyo. (Baca: 100 Hari Jokowi, Diserang dari Empat Penjuru)
PUTRI ADITYOWATI
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Ahok, Hadis Nabi Muhammad, dan Ajaran Konfusius
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK
Berita terkait
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?
13 Oktober 2023
Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca Selengkapnya