Jaksa Agung HM Prasetyomengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Januari 2015. Rapat tersebut membicarakan mengenai penjelasan pelaksanaan eksekusi mati, permasalahan di lapangan maupun permasalahan terkait legislasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba yang dilakukan Kejaksaan Agung pada medio Januari 2015.
Anggota Komisi Hukum dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan eksekusi itu merupakan komitmen pemerintah untuk memberantas narkoba.
"Saya sangat hargai Kejaksaan cepat sekali melakukan perintah presiden memberantas narkoba. Itu bukti keberanian pemerintah meskipun ada beberapa warga negara asing terlibat," kata Ruhut di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 28 Januari 2015.
Politisi Hanura Syarifuddin Suding mengatakan hal serupa. "Saya berikan apresiasi atas cepatnya proses hukuman mati, namun ini perlu dievaluasi." (Baca: Jaksa Bocorkan Terpidana Mati Selanjutnya )
Menurut Suding, ada baiknya Kejaksaan tak mengekspos proses ini ke media dengan pertimbangan keluarga terpidana. "Jangan diberitakan kasihan dampak psikologis bagi keluarga terpidana. Anggap saja itu sudah jadi tanggung jawab Kejaksaan tak perlu diekspos." (Baca: Ini Kendala Eksekusi Mati Terpidana Narkoba )
Namun Ruhut menilai lain. Ruhut menilai ekspos eksekusi mati gembong narkoba bisa menimbulkan efek jera. "Saya bilang justru digembor-gemborkan. Selama ini bandar narkoba masih santai karena dia tidak tahu akan diekesekusi. Jadi lebih baik diberitahukan kepada masyarakat soal hukuman ini, biar semua tahu dan jera."
Didik Mukriyanto dari Partai Demokrat menyarankan agar Kejaksaan berhati-hati dalam proses hukuman mati yang menyangkut warga negara asing.
"Dalam konteks perlindungan WN kehadirsn negara jadi hal yang mutlak. Kalau tak ada diplomasi akan berimbas pada WNI di luar negeri yang juga terkena sanksi hukum atau terpidana mati."
Sementara Aboe Bakar Al Habsyi dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan agar Kejaksaan tak terlalu lama memproses terpidana yang sudah dipastikan menerima hukuman mati.
"Kalau sudah incraht tidak segera dieksekusi efeknya jera jadi tak ada. Makanya jangan terlalu lama antrian terutama untuk banda narkoba."
Kejaksaan telah menggelar eksekusi mati pada enam gembong narkoba pada 18-19 Januari 2015. Eksekusi dilakukan di tempat terpisah yaitu Pulau Nusakambangan dan Boyolali Jawa Tengah. Di antara enam terpidana, satu orang merupakan warga Indonesia.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
5 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.