Rampungkan Investigasi, Komnas Panggil Bareskrim

Reporter

Selasa, 27 Januari 2015 20:00 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (kedua kiri) didampingi tim pengacara Usman Hamid (kanan) dan anggota komisioner Komnas HAM, saat akan memberikan laporan, di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 27 Januari 2015. Bambang Widjojanto melaporkan penangkapannya oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat lalu. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan draf awal penyelidikan kasus dugaan kriminalisasi terhadap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi rampung dalam tujuh hari. ”Kami upayakan segera rampung,” kata Nur Kholis, ketua tim, di gedung KPK, Selasa, 27 Januari 2015.

Nur Kholis mengatakan, Komnas bakal menemui Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Rabu besok, 28 Januari 2015. Tujuannya, meminta klarifikasi dan informasi terhadap penanganan perkara tersebut. ”Tim juga akan memanggil Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Budi Waseso pada Kamis atau Jumat ini,” ujar dia.

Menurut dia, poin penting terjadinya dugaan kriminalisasi terhadap para pemimpin KPK adalah mendapat tekanan. Misalnya, dia mencontohkan, cara-cara yang dilakukan justru melalui berbagai upaya hukum.

Dugaan kriminalisasi ini berawal dari penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Tim Bareskrim lalu menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu terhadap saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK).

Kasus tersebut baru dilaporkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 atau empat hari sebelum Bambang ditangkap. Penangkapan ini juga terjadi dalam sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. (Baca: Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Bambang).

Selain Bambang, tiga pimpinan lain yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes atas tuduhan kasus yang berbeda. Samad dilaporkan menawarkan bantuan hukum kepada politikus PDIP Emir Moeis. Pandu dituding mengambil alih 85 persen saham PT Desy Timber pada 2006 lalu. Sedangkan Zulkarnain akan dilaporkan terkait dugaan menerima suap Rp 2,5 miliar saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur. (Baca: Kembali, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi).

LINDA TRIANITA

Terpopuler:


Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

9 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

10 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

10 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

26 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

27 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

27 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

27 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

28 hari lalu

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya