Fadli Zon Tolak Pemimpin KPK Kebal Hukum  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 14:13 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat tak setuju jika presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang memberikan hak impunitas atau pengecualian tuntutan hukum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Itu bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi mengatakan setiap warga negara sama kedudukan di bidang hukum. Jadi, kalau ada masalah hukum, harus dibuktikan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015. Menurut dia, presiden, DPR, polisi, dan masyarakat umum tak bisa kebal hukum. Namun ia menolak ada politisasi dan kriminalisasi dalam kasus hukum.

Anggota Komisi Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan usulan pembentukan Perpu Impunitas terkesan mengada-ada. "Itu pemikiran tak ada dasarnya. Dalam konstitusi, tak ada mekanisme impunitas," ujarnya. (Baca: Aksi #SaveKPK Muncul di Berbagai Negara)

Desmond meminta agar Presiden Joko Widodo tak seperti Susilo Bambang Yudhoyono yang beberapa kali mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Urgensinya tak ada. Sudahlah, jangan kayak SBY segala buat perpu seolah darurat," kata Desmond. (Baca: KPK Vs Polri, Demokrat Anggap Jokowi Belum Tegas)

Sebelumnya, sejumlah kalangan termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengusulkan agar Presiden mengeluarkan perpu terkait dengan status tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia meminta agar pimpinan KPK diberi perlindungan dalam tugasnya mengusut kasus korupsi.

Kini, hanya ada dua lembaga yang memiliki hak impunitas, yaitu Ombudsman (sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008) dan DPR (sesuai Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD).

PUTRI ADITYOWATI






Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Mudah Disetir, Jokowi Itu Presiden RI atau PDIP?
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan
Ternyata Sistem Kemudi Air Asia QZ8501 Pernah Rusak
'Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega'
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan


Advertising
Advertising









Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

6 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya