Belajar dari Bambang KPK, Adnan Pandu Lebih Siap  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 25 Januari 2015 12:52 WIB

Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, wakil ketua KPK. 25 Januari 2015.TEMPO/ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan siap diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus yang dituduhkan kepadanya. Kemarin, 24 Januari 2015, Adnan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dituduh merampok saham PT Daisy Timber. (Baca: Adnan Pandu: Sekarang Giliran Saya)

Adnan mengatakan sudah memperhitungkan kriminalisasi ini. "Ini risiko perjuangan pemberantasan korupsi. Saya siap dipanggil dan siap terhadap risiko hukumnya," kata Adnan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Januari 2015. (Baca: Apa Saja Instruksi Bambang KPK di Sidang MK? Ini Kata Saksi)

Adnan juga becermin pada peristiwa penangkapan koleganya, Bambang Widjojanto, pada Jumat, 23 Januari 2014. Dengan begitu, Adnan kini lebih siap menghadapi situasi apa pun. Kalangan internal KPK, kata Adnan, juga sudah memperhitungkan segala kemungkinan. (Baca: Cara Bambang KPK Buktikan Tak Bersalah)

KPK, kata Adnan, sudah berjalan selama 10 tahun dan memiliki sistem yang kokoh dan tertib. Kejadian ini, Adnan melanjutkan, akan membuat komisi antirasuah lebih solid. (Baca: Tedjo Bikin Ruwet, Surya Paloh Mesti Turun Tangan)

Adnan dilaporkan oleh kuasa saham PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan. Adnan dituduh menguasai saham milik PT Daisy Timber secara ilegal saat menjadi kuasa hukum perusahaan kayu tersebut pada 2006. Adnan dituding memanfaatkan kisruh internal pemilik PT Daisy Timber untuk menguasai saham perusahaan sebesar 85 persen. (Baca: ''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri'')

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, mengatakan pelaporan Adnan bisa merembet di tubuh KPK. "Kriminalisasi ini tidak akan berhenti. Direktorat dan pegawai lain di KPK bisa kena," kata Emerson. (Baca juga: Menteri Tedjo: KPK Didukung Rakyat Tak Jelas)

HUSSEIN ABRI YUSUF

Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi

Berita terkait

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

9 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

14 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

15 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

15 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

17 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

19 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

20 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

21 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya