Sidang Korupsi Transjakarta, Hakim: Mana Duitnya?  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 16 Januari 2015 18:04 WIB

Seorang petugas saat melintasi bus TransJakarta gandeng bekas dari Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/12). Pemerintah DKI menambah armada TransJakarta untuk menunjang transportasi masal dan operasi busway di semua koridor. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua Supriyono menegur jaksa dari Kejaksaan Agung dalam lanjutan sidang korupsi pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Januari 2015. Jaksa ditegur karena tidak menghadirkan bukti yang diminta kuasa hukum terdakwa Drajat Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.

Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan ahli Subroto dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat tentang hitung-hitungan kerugian negara dalam kasus ini. Subroto menyebut kerugian negara mencapai Rp 54 miliar. Kuasa hukum terdakwa memprotes dan mengatakan sebagian duit sudah disita Kejaksaan Agung. "Benar juga ya, selama persidangan berjalan, jaksa belum pernah menunjukkan alat bukti berupa uang yang disita itu," kata Supriyono.

Jaksa Immanuel Richendrihot berujar duit sejumlah Rp 1,1 miliar yang disita dari bos CV Laksana Iwan Herianto Arma itu ada di rekening penitipan Kejaksaan. Walau begitu, jaksa tidak menunjukkan bukti duit maupun catatan yang menunjukkan duit itu ada. "Apa pun wujudnya harus ditunjukkan di persidangan biar kita semua tahu jalan ceritanya," ujar Supriyono.

Supriyono kemudian bertanya apakah ada perusahaan pemenang lelang lainnya yang telah mengembalikan duit? Jaksa menjawab, "Seingat saya tidak ada, hanya dari Iwan saja." Jawaban ini membuat Supriyono geleng kepala. "Jangan seingat Anda, jawab yang pasti," katanya kepada jaksa.

Belakangan, saat sidang hampir berakhir, barulah jaksa meminta waktu untuk menunjukkan bukti data duit yang telah dikembalikan. Bukti itu dibawa ke hadapan hakim dan terungkap total duit yang telah disita Kejaksaan ternyata sudah mencapai Rp 17 miliar.

Selain Rp 1,1 miliar yang diserahkan Iwan, Direktur PT Mobilindo Motors Budi Susanto juga telah menyetor sebanyak Rp 3 miliar. Direktur PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon dan beberapa lainnya juga telah mengembalikan duit pada Kejaksaan dengan total Rp 17 miliar. Duit tersebut disimpan di rekening BRI Kejaksaan. "Memang uang yang dikembalikan itu terus berkembang," kata Immanuel.

Drajat dan Setiyo adalah pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terjerat kasus korupsi Transjakarta saat diberi jabatan dalam proses lelang pada 2013. Kasus rasuah ini sendiri bermula dari proses lelang yang dilakukan Setiyo pada awal 2013. Dari 15 paket yang direncanakan, hanya 14 paket yang berhasil dilelang. Dari jumlah tersebut, hanya empat paket yang diserahterimakan kepada Drajad.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator

Berita terkait

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

16 Juni 2022

Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

Bus Transjakarta rute Blok M-Kota sempat terjebak di jalan sempit kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

15 Juli 2021

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.

Baca Selengkapnya