Seorang pekerja SPBU di rest area, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, 22 September 2014. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Yogyakarta - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Yogyakarta mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan solar bersubsidi menjadi Rp 6.400-6.500 per liter pekan ini.
"Penurunan harga BBM itu bagus, tapi apa menjamin barang kebutuhan lain turun?" ujar Ketua SPSI Kota Yogyakarta Legiman kepada Tempo, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: Jokowi: Harga BBM Turun Hari Ini atau Besok)
Legiman menuturkan penurunan harga BBM dari kenaikan semula Rp 8.500 akhir 2014 lalu, sudah terlanjur menaikkan sejumlah harga bahan pangan. Mulai dari kebutuhan pokok pangan sampai transportasi. Ia merujuk penurunan harga BBM pada awal Januari 2015 menjadi Rp 7.600 per liter untuk Premium dan Rp 7.250 untuk solar, tak membuat harga kebutuhan pokok turun.
"Penurunan harga BBM Januari lalu, jika diikuti kebijakan penstabilan harga bahan pokok, dan transportasi, baru terasa dampaknya bagi buruh," ujar Legiman.
Ia mencontohkan, pekan ini saja harga bahan makanan tetap tinggi. Misalnya telur per kilogramnya justru naik menjadi Rp 22 ribu. Juga komoditas sayuran seperti cabe dan kol.
Sejauh ini, serikat pekerja belum bersikap soal revisi upah minimum kabupaten, terkait dengan perubahan harga BBM. Upah Minimum Kota Yogyakarta tertinggi dibanding lima wilayah DIY lain, yakni Rp 1,3 juta per bulan. Atau naik dari sebelumnya Rp 1,1 juta per bulan.
"Ada 5.000 anggota SPSI dan separuhnya terkena dampak kenaikan harga BBM, sehingga upah minimum tahun ini perlu direvisi," kata dia.
Pelaku usaha transportasi yang juga bos perusahaan otobus (PO) Maju Lancar Gunung Kidul, Adi Didit Prasetya, mengatakan penurunan harga BBM itu masih rencana pemerintah. Sehingga ia belum bisa janjikan evaluasi tarif angkutan umum.
Menurut Didit yang juga Sekretaris Organisasi Angkutan Umum Darat (Organda) DIY, evaluasi tarif angkutan memungkinkan dilakukan jika penurunan harga BBM memang relevan menutupi ongkos operasional.