SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...

Reporter

Rabu, 14 Januari 2015 21:26 WIB

SBY dan Jokowi. AP/Mark Baker

TEMPO.CO, Jakarta - Perbedaan gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai terlihat. Dari catatan tim Tempo, SBY yang sering dikritik sebagai peragu justru lebih tegas dan jelas sikapnya dibanding Jokowi dalam soal pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi.


Presiden Jokowi hingga Rabu malam (14 Januari 2015) belum bisa menentukan sikap terhadap calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Padahal sejak Selasa siang (13 Januari 2015), Budi sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.


Jokowi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses di parlemen. "Kita menghormati KPK, tetapi ini juga ada proses politik yang ada di DPR, kita juga menghormati Dewan," ujarnya di Wisma Negara, Rabu, 14 Januari. (Baca: Jokowi Hormati KPK dan DPR )


Komisi Hukum DPR justru menyerahkan lagi soal Budi Gunawan ke Presiden. Komisi ini sudah menyetujui Budi sebagai Kapolri. Menurut politikus DPR, Aziz Syamsuddin, proses Budi menjadi Kapolri masih bisa di-stop bila Presiden menarik pencalonan bekas ajudan Presiden Megawati itu. (Baca: Loloskan Budi, DPR Lempar Bola Panas ke Jokowi )


Situasi itu amat berbeda dibanding era Presiden Yudhoyono. Jauh hari, SBY menegaskan kesiapannya bila anak buahnya dijerat kasus korupsi. Si pejabat itu mesti mengundurkan diri, kalau tidak dicopot jabatannya. (Baca: SBY Siap Kalau Menterinya Jadi Tersangka).


Advertising
Advertising

Menteri Pemuda dan Olaharaga Andi Mallarangeng merupakan salah satu contoh. Andi dijerat kasus proyek Hambalang oleh KPK. Ia akhirnya menyatakan mundur dari kabinet dan dari Partai Demokrat, Jumat, 7 Desember 2012. (Andi Mallarangeng, Mundur SBY Setuju)


Hal itu juga terjadi pada menteri yang lain seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang dijerat kasus suap proyek migas. Jero mundur dari jabatannya pada September 2014. Baca: (SBY Pulang Jero Wacik Mundur dari Jabatan Menteri)


Sejauh ini tidak ada tanda hal serupa dilakukan oleh Komjen Pol. Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Budi juga tidak mundur dari pencalonannya sebagai Kepala Polri. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur)


Adapun sikap Presiden Jokowi malah terus mempertahankan atau tidak menarik pencalonan Budi Gunawan sehingga Komisi Hukum DPR memiliki alasan untuk terus memprosesnya. (Baca: Nasib Budi Gunawan, Jokowi Tunggu Paripurna DPR)


"Saya masih menunggu. Saya tidak tahu kapan paripurna di DPR selesai, setelah itu akan kita putuskan kebijakan apa yang akan diambil," ujar Jokowi, Rabu 14 Januari.



TIM TEMPO



Terpopuler


Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot


Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang


7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka


Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya