Napi Kasus Terorisme di LP Lowokwaru 7 Orang

Reporter

Selasa, 13 Januari 2015 12:34 WIB

Seorang dari dua tersangka teroris digiring Densus 88 di Halaman RS Bhayangkara, Semarang(9/5). Tiga tersangka teroris Sugiyanto, Iwan dan Abu Roban(tewas) dibawa ke Jakarta via darat. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Malang - Terpidana kasus terorisme William Maksum alias Acum alias Dadan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelapa Dua, Depok, ke LP Lowokwaru, Malang, Selasa, 13 Januari 2015. Sejumlah anggota Detasemen Khusus 88 bersenjata laras panjang mengawal kedatangan William. (Baca berita sebelumnya: William, Terpidana Teroris Dipindahkan ke Malang)

William merupakan bagian dari kelompok teroris pimpinan Abu Roban. Ia menjadi penghubung informasi ke Abu Roban. Abu sendiri telah tewas setelah terkena timah panas polisi pada Mei 2013. William juga mengumpulkan dana dengan cara merampok bank. Hasil rampokan tersebut lalu disalurkan kepada Abu Roban dan kelompok Santoso.

William ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang. Selain di dalam negeri, William juga aktif dalam konflik di Filipina selatan. Saat penangkapan William, polisi menemukan barang bukti berupa pistol jenis Browning rakitan, magazine, amunisi kaliber 3,8 milimeter spesial 200 butir, amunisi 9 milimeter 80 butir, pisau genggam, uang tunai Rp 6 juta, kamera 1 buah, dan senjata revolver 1 buah.

Menurut Kepala LP Lowokwaru Tholib, dengan masuknya William, jumlah narapidana di tempat tersebut menjadi 1.689. "Tujuh di antaranya merupakan narapidana kasus terorisme," ujar Tholib. (Baca: Jejak Abu Roban Terendus Setelah Bom Beji)

Dari tujuh narapidana terorisme, empat di antaranya anggota Abu Roban. Mereka adalah Budi Utomo alias Slamet alias Sarto yang dihukum 10 tahun penjara, Wagiono alias Gandhi (10 tahun penjara), Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi (9 tahun penjara), dan Sutrisno alias Pak Trimo alias Pak Dokter alias Pak Mantri (8 tahun penjara). Mereka menempati LP Lowokwaru sejak 7 Juli 2014.

Adapun tiga lainnya adalah Agung yang terlibat kasus terorisme di Makassar, Fadli Sadama alias Bapak Muis, dan Tamrin alias Muhammad Tamrin alias Bapak Ramli. Fadli dan Tamrin terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. (Baca juga: Densus 88 Tangkap Tiga Jaringan Santoso di Poso)

EKO WIDIANTO




Berita Terpopuler:
Copot Sutarman, Jokowi Disebut Gerindra Tak Beretika
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Anggota TNI Foto Narsis di Puing Air Asia Dikecam
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Cari Air Asia, Basarnas: Ada yang Mau Naik Pangkat

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya