Parpol di Banyuwangi Mulai Jaring Calon Bupati

Reporter

Senin, 12 Januari 2015 22:10 WIB

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Istimewa

TEMPO.CO, Banyuwangi - Partai politik di Banyuwangi, Jawa Timur, mulai menjaring calon bupati di kabupaten paling timur di Jawa Timur itu untuk periode 2015-2010. Sejumlah partai telah membuka pendaftaran.

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin, 12 Januari 2015, membuka pendaftaran hingga 21 Januari 2015. Setiap pendaftar dipungut biaya Rp 10 juta.

"Kami memberikan kesempatan, baik kepada kader partai maupun dari kalangan profesional," kata Ketua Panitia Penjaringan Calon Bupati Banyuwangi dari PKB, Khusnan Abadi, Senin, 12 Januari 2015. Menurut Khusnan, setiap calon yang mendaftar akan diajukan kepada DPP PKB melalui DPW PKB Jawa Timur. Siapa yang menjadi jago PKB ditentukan berdasarkan rekomendasi DPP PKB.

Menurut Khusnan, sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, parpol bisa mengajukan calon bupati bila mendapatkan 20 persen dari seluruh kursi di DPRD. Syarat tersebut telah dipenuhi oleh PKB, yang mendapatkan 10 kursi di DPRD Banyuwangi.

Pendaftaran calon bupati sudah lebih dulu dibuka oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Banyuwangi, tepatnya pada 22-29 Desember 2014. Ada empat calon yang mendaftar, yakni Abdullah Azwar Anas, Yusuf Widyatmoko, Hermanto, dan Wiwik Pujiati. Azwar Anas dan Yusuf Widyatmoko adalah Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi periode 2010-2015. Sebelumnya Azwar Anas adalah kader PKB.

Ketua Panitia Penjaringan Calon Bupati Banyuwangi dari PDI Perjuangan, Made Cahyana, mengatakan calon yang akan diusung partainya ditentukan oleh rekomendasi DPP PDI Perjuangan. Namun, sebelum penentuan, seluruh calon akan menjalani survei elektabilitas. "Pengurus pusat yang akan menyurvei tingkat kepopuleran setiap calon," ujarnya.

Menurut perpu pilkada, tahapan pilkada langsung akan dimulai dengan pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD setempat pada 12 Februari-3 Maret 2015. Adapun pilkada Banyuwangi akan dilakukan secara serentak dengan daerah lain di Indonesia pada 16 Desember 2015.

IKA NINGTYAS

Berita lain:

Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega!
Pilih Budi Gunawan, Jokowi Ingkar Janji
Unggah Foto Ikan di Twitter, Menteri Susi Didukung

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

5 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

7 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

32 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

32 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

38 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

40 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

41 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

42 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

42 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya