Interpol Makau Datang, Soal Eddy Tansil?

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 12 Januari 2015 16:10 WIB

HM Prasetyo menunjukan surat dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) usai di lantik sebagai Jaksa Agung baru di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan kepolisian internasional Makau hari ini mengunjungi Jaksa Agung Prasetyo untuk membahas pengejaran buron yang menjadi target Kejaksaan Agung di Makau.

"Kita akan memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam mengatasi persoalan yang menyangkut masalah ini (buron)," ucap Honorary Liaison Secretary of International Police Association Macau‎, Wilson Wong, Senin, 12 Januari 2015. (Baca: Tim Pemburu Koruptor Kejar Eddy Tansil)

Salah satu buron incaran Kejagung yang diduga berada di Makau adalah Eddy Tansil. ‎Eddy Tansil merupakan pembobol Bank Bapindo. Nyaris dua dekade ini buron kelas kakap itu belum terlihat batang hidungnya.

Eddy Tansil terbukti menggelapkan kredit US$ 565 juta atau sekitar Rp 7,1 triliun dari Bank Bapindo. Penggelapan ini dilakukan lewat perusahaan Golden Key Group miliknya. Atas kejahatan itu, Eddy dihukum pidana penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Baca:Kejaksaan Inventarisasi Ulang Aset Eddy Tansil)

Eddy juga dikenai hukuman denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, serta mengganti kerugian negara Rp 1,3 triliun. Namun pada 4 Mei 1996 dia kabur dari penjara Cipinang dan menghilang.

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto pernah mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah negara untuk mencari Eddy Tansil. Namun hingga kini belum ada titik terang soal posisi Eddy.

Wilson menyatakan pihaknya belum mengetahui lokasi persis Eddy. Namun Wilson menjanjikan bantuan begitu jejak Eddy terendus.

"Saat ini untuk data tepatnya saya belum tahu. Tapi nanti kita akan lakukan penelusuran dan kita akan terus intensif dan terus melakukan komunikasi secara resmi antara perwakilan Indonesia di Hong Kong," kata Wilson.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Agung di Makau, Reda Mantofani, mengatakan pertemuan antara kepolisian Makau dan Jaksa Agung Prasetyo hanya bertujuan membahas kerja sama secara umum. Tujuannya adalah detail kasus bisa ditangani bersama oleh Kejagung dan pihak berwenang di Makau.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Cina dan Hong Kong. Mereka (Makau dan Hong Kong), walaupun di bawah negara Cina, punya otoritas sendiri. Dengan ini, sudah enak kita kalalau mau ada keperluan apa-apa, termasuk kasus Transjakarta," ujar Reda. Ditanyai soal Eddy Tansil, Reda enggan menjawab.

ISTMAN M.P.




Baca berita lainnya:




Ruckus Wireless Luncurkan Access Point Terkecil
BenQ Luncurkan Proyektor Tiga Dimensi Rumahan
Teknologi 4G untuk Transportasi Berbasis Rel
Survei: Perempuan Dominasi Tonton Video Streaming
Main Monopoli LINE Kini Ada Peta Indonesia

Berita terkait

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

1 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

2 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

3 hari lalu

Rusia Masukkan Volodymyr Zelensky Dalam Daftar Buronan

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Baca Selengkapnya

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

53 hari lalu

Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi

Baca Selengkapnya

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

57 hari lalu

WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023

Baca Selengkapnya

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

57 hari lalu

Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

27 Januari 2024

Polisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun

Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap

Baca Selengkapnya