Presiden Jokowi menerima potongan tumpeng pertama dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam acara HUT PDIP ke-42 di Kantor DPP PDIP, Jakarta, 10 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO,Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch Emerson Yuntho mengatakan pihaknya mendorong Presiden Joko Widodo menarik surat pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI.
Emerson meminta Jokowi merevisi surat itu dengan menyertakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Supaya jelas rekam jejak calon yang diajukan. Masih ada waktu, kok," katanya dalam konferensi pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2015. (Baca: NasDem: Penunjukan Budi Gunawan Bukan Balas Budi )
ICW menilai pencalonan Budi sangat terburu-buru dan janggal. Laporan hasil analisis (LHA) PPATK pada 2012 yang telah diserahkan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung terkesan ditutup-tutupi. Mereka tidak mau mempublikasikan hasil analisis tersebut.
Jumat lalu, Jokowi mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat tentang pengajuan calon Kapolri. Dalam surat itu disebutkan bahwa Budi merupakan calon tunggal Kapolri. ICW mempermasalahkan hal itu karena Budi masuk daftar pemilik rekening gendut pada 2010 bersama delapan perwira Polri lain.
Emerson menduga Jokowi sengaja tidak melibatkan PPATK dan KPK lantaran tahu akan dijegal. "Makanya seleksi Kapolri dan Kejagung tidak melalui rekomendasi keduanya. Karena Jokowi pasti sudah tahu hasilnya."
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.