Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO,Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella mengatakan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI tunggal bukanlah politik balas budi. Saat Pemilihan Presiden 2014, Budi Gunawan tidak melakukan kebijakan yang menguntungkan Jokowi. (Baca : Jokowi Pilih BudiGunawan Dikecam, Ini Kata Istana)
Ihwal posisi Budi Gunawan yang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, Patrice mengatakan hampir semua Kapolri pernah menjadi ajudan presiden. Patrice menjelaskan pula bahwa Jokowi sebagai presiden sudah menggunakan haknya dalam menunjuk Kapolri. (Baca : DPR Sidang, Agenda Komjen BudiGunawan Bagaimana?)
Dia mengingatkan, seorang Kapolri harus memenuhi syarat kepangkatan tertentu. “Berbeda dengan Kejaksaan (Agung) yang pemimpinnya bisa berasal dari luar institusi,” kata Patrice di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 Januari 2015. (Baca : Politikus Ini Sebut BudiGunawan Cerdas dan Baik)
Ihwal pemilihan Budi Gunawan yang tanpa melalui penelusuran rekam jejak oleh KPK dan PPATK, Patrice mengatakan Kapolri, seperti Jaksa Agung, bukan anggota kabinet. Karena itu, tidak ada kewajiban menelusuri rekam jejak calon Kapolri dan calon Jaksa Agung seperti yang dilakukan terhadap calon menteri. “Jaksa Agung pada era pemerinatahan sebelumnya juga tidak diteliti rekam jejaknya oleh KPK dan PPATK,” ujar Patrice.
Patrice mengatakan tidak boleh ada lembaga penegak hukum yang ditempatkan lebih rendah daripada lembaga hukum lain. Menurut dia, KPK adalah lembaga penegak hukum seperti halnya Kejaksaan Agung dan Polri. "Tidak boleh ada kesan lembaga hukum yang satu berada di bawah lembaga hukum yang lain,” ucapnya.
Patrice mempersilakan Komisi Hukum DPR menanyakan ihwal rekening gendut Budi Gunawan. Patrice menegaskan, tidak ada orang di luar lembaga resmi yang bisa mengatakan seseorang tak layak menjadi Kapolri. "Nanti akan diuji," tuturnya.