Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol. Budi Gunawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menyesalkan pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Sebab, integritasnya sempat dipertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.
"Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri. Tetapi, pada waktu pengecekan info di PPATK & KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah alias tidak lulus," ujar Yunus melalui akun Twitter-nya, @YunusHusein, Ahad, 11 Januari 2015. (Baca: Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK)
Menurut Yunus, informasi yang disampaikan PPATK dan KPK itu mestinya dijadikan pertimbangan Presiden Joko Widodo sebelum memutuskan memilih calon Kapolri. "Untuk mengetahui integritas calon pejabat publik yang baik," tuturnya.
Hal yang sama pernah diabaikan Presiden Jokowi saat memilih Jaksa Agung Prasetyo. "Presiden Jokowi sama sekali tidak meminta informasi dari KPK, PPATK, Ditjen Pajak, Komnas HAM, dan masyarakat sipil," katanya. "Padahal, dalam Nawa Cita, Jokowi berjanji mengangkat pejabat yang berintegritas baik." (Baca: Pilih Budi Gunawan, Jokowi Ingkar Janji)
Yunus menilai pencalonan Budi Gunawan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi. "Seharusnya Presiden mempertimbangkan hal-hal tersebut dan tidak tunduk pada tekanan politikus dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan," katanya.
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
4 jam lalu
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan
Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024