Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati

Reporter

Editor

Anton William

Rabu, 7 Januari 2015 05:24 WIB

Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO , Jakarta- Pengacara terpidana mati Gunawan Santoso, Alamsyah Hanafiah, mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam waktu dekat. Pengajuan PK yang harus dilengkapi bukti baru itu dilakukan setelah Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung yang membatasi peninjauan kembali menjadi satu kali.

"Dalam waktu dekat, kami sedang siapkan novumnya. Belum ditentukan apakah yang akan mengajukan terpidana atau keluarga terpidana,"ujar Alamsyah ketika dihubungi Tempo, Selasa, 6 Januari 2015.

Gunawan Santoso adalah terpidana pembunuhan berencana terhadap mertuanya sendiri, Direktur Utama PT Aneka Sakti Bakti (Asaba), Boedyharto Angsono. Gunawan membunuh mertuanya pada 2004 lalu di Pluit, Jakarta Utara.

Selama menjalani hukuman, Gunawan menarik perhatian pihak yang berwenang. Gunawan beberapi kali mencoba melarikan diri dari tahanan. Salah satunya, ia mencoba kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Alamsyah mengatakan, ada beberapa novum disiapkan. Salah satu novumnya adalah perlakuan berbeda terhadap terpidana pembunuhan berencana lainnya seperti Antasari Azhar dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Keduanya tidak dikenai hukuman mati meski terlibat kasus pembunuhan.



Antasari terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dia dijatuhi hukuman penjara 18 tahun dari dakwaan hukuman mati. Adapun Tommy Soeharto terlibat upaya pembunuhan terhadap hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2001 lalu dan divonis 15 tahun.

"Kan modus pembunuhannya sama, sama-sama pakai senjata dan di mobil, tapi, kok, hukumannya berbeda. Kami akan meminta perbandingan untuk keadilan,"ujar Alamsyah. (Baca juga: MA Putuskan Peninjauan Kembali Hanya Sekali)

Alamsyah menambahkan, novum lainnya yang ia siapkan adalah isi Rancangan UU KUHP dan KUHAP yang sudah digodok sejak tahun 2001. Menurut dia, dalam rancangan tersebut, hukuman mati tidak dijadikan hukuman pokok namun hukuman alternatif. "Hukuman mati biasanya lebih ditujukan kepada mereka yang kasusnya berat seperti narkotika dan terorisme," ujarnya. (Tengok Infografis: Jalan Panjang Aliran Perkara)

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni Masyarif mengaku sudah mendengar rencana Gunawan Santoso mengajukan PK. Dia menuturkan, sejauh ini baru ada dua terpidana mati yaitu Pujo Lestari dan Agus Hadi yang akan menjalani sidang peninjauan kembali. (Baca juga: Kejagung Akan Bahas PK dengan Mahkamah Agung)

ISTMAN MP

Terpopuler
Pelesir dan Belanja Sayur Organik di Yogyakarta

Jokowi Terima Dua Calon Pengganti Hamdan di MK
Ribut Slot Air Asia, Ini Rincian Tugas 4 Pemangku Otoritas Penerbangan
Tangkap 9 Pengedar, BNN Sita 800 Kg Sabu
AS-Rusia Terancam Kembali ke Era Persaingan Nuklir

Berita terkait

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

24 Februari 2024

Seteru Jadi Sekutu Setelah Jokowi-Prabowo, Kini AHY-Moeldoko Satu Kubu Dulu Pernah Diwarnai Cap Jempol Darah

Pernah terlibat perebutan kursi pemimpin Partau Demokrat, AHY dan Moeldoko kini berada di lingkaran Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

27 Oktober 2023

Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

Putusan kasasi terhadap perkara Teddy Minahasa dibacakan oleh Ketua Majelis Kasasi Surya Jaya pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham

12 Oktober 2023

Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham

Kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso kembali menjadi perbincangan publik. Berikut profil Eddy Hiariej salah seorang saksi ahli kasus itu.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

30 September 2023

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix

Film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso sudah tayang di Netflix. Begini kilas balik peristiwa tujuh tahun silam itu.

Baca Selengkapnya

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

19 September 2023

PK Ditolak, Apakah Antam Harus Segera Ganti 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya Budi Said?

PK Antam dalam kasus sengketa emas sebanyak 1,1 ton dengan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, ditolak oleh MA. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK

11 Agustus 2023

Berbagai Cara Moeldoko Ambil Alih Partai Demokrat, Berakhir MA Tolak PK

Moeldoko Kepala Staf Presiden berusaha mengambilalih Partai Demokrat. Cara terakhir dengan mengajukan PK.

Baca Selengkapnya

Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat

11 Agustus 2023

Menang 18-0 dari Moeldoko, AHY Ucapkan Terima Kasih ke Hakim, Mahfud Md, hingga ke Masyarakat

AHY mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak setelah memenangkan seluruh dari 18 gugatan yang diajukan kubu Moeldoko kepadanya.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat

11 Agustus 2023

AHY Sebut PK Moeldoko Timbulkan 2 Gangguan ke Partai Demokrat

AHY menyatakan PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam hal konflik kepengurusan Partai Demokrat telah menimbulkan 2 kerugian.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut Penolakan PK Moeldoko Merupakan Hadiah Ulang Tahun Terindah

11 Agustus 2023

AHY Sebut Penolakan PK Moeldoko Merupakan Hadiah Ulang Tahun Terindah

Ketua Umum Partai Demokrat AHY sangat terharu bahwa putusan penolakan PK Moeldoko cs merupakan hadiah ulang tahun terindahnya.

Baca Selengkapnya

Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok

11 Agustus 2023

Top Nasional: Kata Demokrat usai PK Moeldoko Ditolak, Pemeriksaan Mayor Dedi, Kaesang Tak Maju Pilkada Depok

Demokrat mengapresiasi dan menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko.

Baca Selengkapnya