TEMPO.CO, Jakarta: Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan lembaganya kini sedang menelaah laporan hasil analisa transaksi keuangan bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke. Menurut Johan, laporan dari Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) itu masih berupa bahan mentah.
"LHA yang diberikan oleh PPATK itu masih data mentah, belum bisa disimpulkan sudah terjadi tindak pidana. Maka itu, KPK melakukan penelaahan dulu, menelusuri," kata Johan saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Desember 2014. Johan tak mau sesumbar Foke bakal dijadikan tersangka dalam waktu dekat. (Baca: Kasus Rekening Gendut, Nur Alam Tunjuk Para Bupati)
Johan, yang kini menjabat Deputi Direktur Pencegahan mengakui ada transaksi mencurigakan dalam catatan rekening Foke, yang kini menjabat duta besar Indonesia di Jerman. "LHA itu berisi data transaksi yang dianggap mencurigakan oleh PPATK. Kenapa mencurigakan, karena tak wajar," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya sudah membahas kejanggalan transaksi dalam rekening gendut milik Foke. Pembahasan itu, menurut Adnan, menjadi bahan bagi KPK untuk membuka penyelidikan terhadap Foke.
"Kami sudah melakukan pemaparan, yang didalami adalah asal muasal harta, bagaimana proses uang itu, bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekeningnya, termasuk asal usul perusahaan, dan aliran dananya," kata Adnan di kantornya, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca: PPATK: Kami Telisik Rekening Gendut dari 2009)
Adnan mengakui lembaganya belum membuka penyelidikan terkait dengan kejanggalan rekening Foke. "Sedang didalami tapi belum sampai penyelidikan," ujar dia. Adnan memastikan lembaganya tak segan memanggil Foke untuk diperiksa dan ditanyai. "Tentu kalau perlu kita panggil," katanya.
Menurut Adnan, meski lembaganya menerima banyak laporan hasil analisis rekening gendut kepala daerah, tapi KPK bakal fokus ke Foke. Kepala daerah yang lain, misalnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, belum menjadi prioritas KPK. "Ini terkait Foke saja. Yang lainnya kami tak terima, yang menangani kejaksaan," kata Adnan.
Foke menjadi salah satu bekas kepala daerah yang memiliki rekening gendut. Riwayat rekening itu mencurigakan lantaran ada aliran dana dari luar negeri yang masuk pada Februari-Desember 2012. Ketika itu, Foke hendak kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta. Jumlah yang masuk mencapai Rp 60 miliar. (Baca: Pro-Kontra Dugaan Rekening Gendut Nur Alam)
Foke hingga kini belum membalas surat elektronik yang disampaikan Tempo untuk meminta tanggapan.
MUHAMAD RIZKI
Baca Berita Terpopuler
Keliling Gereja, Aher Ucapkan Selamat Natal
Menteri Pariwisata Target 10 Juta Wisman di 2015
Penunggak Pajak Dicekal, Termasuk Bos Epiwalk
Mabuk Lem, Anak Dicambuk Ibunya hingga Tewas
Jokowi Batal Pimpin Peringatan 10 Tahun Tsunami
Kebenaran Penembak Osama bin Laden, Diragukan
Bensin Oktan 88 Tak Akan Dihapus
Tahun Baru, Hotel di Tiga Kota Ini Penuh
5 Pernyataan Kontroversial Paus Fransiskus
Pemerintah Akan Tambah Dana Desa Dalam APBN P 2015
Berita terkait
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
44 menit lalu
Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.
Baca SelengkapnyaOgah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
2 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
2 jam lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
5 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca SelengkapnyaSurati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons
5 jam lalu
PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?
10 jam lalu
KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL
12 jam lalu
Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta
12 jam lalu
Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya
18 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan
18 jam lalu
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.
Baca Selengkapnya