PDI Perjuangan Jatuhkan Sanksi pada Calon Walikota Solo
Reporter
Editor
Jumat, 24 Juni 2005 23:08 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi peringatan kepada Slamet Suryanto, bekas Ketua cabang PDIP Solo yang mencalonkan diri menjadi walikota melalui partai lain. Tindakan mantan walikota Solo tersebut dinilai oleh DPP PDI Perjuangan sebagai tindakan menentang keputusan partai. Sejumlah pengurus DPC PDI Perjuang Solo mengaku kecewa karena sanksi yang dijatuhkan pimpinan pusat tersebut seperti yang mereka harapkan. "Tindakan Slamet Suryanto sebagai kader/anggota partai yang menjadi calon Walikota Solo dari partai lain terbukti sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebijakan dan keputusan partai,"kata Sekjen PDIP Pramono Anung.Karena dalam pemilihan kepala daerah Solo, DPP PDIPtelah merekomendasikan Joko Widodo - FX Hadi Rudyatmosebagai satu-satunya calon walikota Solo. Surat peringatan tersebut dikeluarkan oleh DPP padatanggal 15 Juni lalu, namun pengurus cabang baru menerimatembusannya saat Ketua DPP PDIP, Sutjipto berkampanyedi Solo, Rabu (22/6) kemarin. Di dalam surat bernomor tersebut sama sekali tidakdisebutkan mengenai apa yang harus dilakukan olehSlamet Suryanto sebagai pihak yang melakukan tindakanmenentang garis partai. "Kesannya DPP setengah hatiuntuk menjatuhkan sanksi kepada kader yang mbalelo,"kata salah seorang pengurus DPC PDI Perjuangan yangmenolak ditulis namanya.Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo, Hariadi Saptonomengungkapkan sebenarnya DPC PDI Perjuangan Solomengharapkan sanksi kepada Slamet Suryanto lebih keraslagi, seperti membebastugaskan dia dari jabatannyasebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Cabang. Ataubahkan kalau dinilai sebagai tindakan yang berat bisadipecat keanggotannya. "Sekalian saja biar diabergabung dengan PDI Pembaharuan tidak lagi di PDIPerjuangan,"ujar Hariadi.PDI Perjuangan Kota Solo dalam Pilkada 27 Juni mendatang terbelah menjadi dua. Penyebabnya adalah Slamet Suryanto yang gagal mengantongi rekomendasi dari DPP, membelot dengan mencalonkan diri sebagai walikota melalui koalisipartai gurem bersama Ketua PDS Henky Narto Sabdosebagai pasangannya. Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo,pernah menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada kader partai yang tidak taat terhadap instruksi DPP sesuai dengan usulan dari DPC. Imron Rosyid