TEMPO.CO, Jakarta - Sampai dengan Oktober 2014, Komisi Kepolisian Nasional menerima 995 aduan masyarakat terkait dengan kinerja kepolisian. Dari laporan tersebut, 91 persen ditujukan kepada bidang reserse kriminal umum. (Baca: 'Yang Penting Bukan Perawannya, tapi Kinerjanya')
"Tiga aduan utama adalah pelayanan yang buruk, diskresi berlebihan dan penyalahgunaan wewenang aparat," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman kepada Tempo, Ahad, 21 Desember 2014.
Ia memberikan nilai merah kepada kinerja kepolisian pada 2014. "Kinerja kepolisian jauh dari kata memuaskan," kata dia. Tidak adanya prioritas penyelesaian kasus untuk masyarakat yang tak memiliki status sosial yang tinggi menambah deretan kekecewaan terhadap kinerja kepolisian. (Baca: Kompolnas Akan Gelar Sidang Etik Adrianus Meliala)
Ia juga menyoroti cara kepolisian menyelesaikan kasus yang bersifat tebang pilih. "Ibarat pisau, keadilan dalam penegakan hukum kalau sudah di tangan polisi itu ya tajam ke bawah," kata dia. Hal ini, kata Hamidah, membuat kepercayaan masyarakat kepada kepolisian menjadi rendah.
Hamidah membandingkan kasus yang menimpa anak Ahmad Dhani dan anak Hatta Rajasa dengan anak dari masyarakat biasa yang melakukan tindak pidana seperti perjudian. "Sifat humanis polisi kenapa munculnya kok pas dengan anak Ahmad Dhani dan Hatta Rajasa saja ya? Sampai pemeriksaan ditunda karena anak masih alami trauma, kalau yang perjudian ini kenapa cepat diproses kan aneh," kata dia. (Baca: Penanganan Kasus Perkosaan Siswi MTs Janggal)
Tak hanya di situ, ia juga menyoroti soal cara kepolisian yang terkesan tak serius memproses kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak jika korbannya adalah masyarakat biasa. "Yang JIS cepat sekali kenapa yang katakanlah seperti pedofil di Grogol itu lamban," kata dia. Fakta keadilan di tangan polisi, kata dia, jika mampu membayar pengacara maka kasus tak akan berlarut-larut.
Untuk itu, kata Hamidah, Kompolnas akan semakin intensif dalam mendorong peningkatan kualitas kepolisian. Caranya, kata dia, dengan mendesak kepolisian meningkatkan kompetensi penyidik. Di samping itu, ia meminta negara menambah anggaran penyelesaian kasus di kepolisian. "Contohnya Polda Metro Jaya yang tangani seribu kasus tetapi hanya 30 persen saja yang dibiayai oleh pemerintah, 70 persen kasus dibiayai oleh masyarakat," katanya.
DINI PRAMITA
Baca berita lainnya:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Lunasi Utang Ical, Korban Lapindo Girang
Berita terkait
Polisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU
18 Agustus 2022
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen
15 Agustus 2022
LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.
Baca SelengkapnyaMisteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf
7 Agustus 2022
Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi
29 Desember 2021
Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT Pecat 13 Polisi
28 Oktober 2021
Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.
Baca SelengkapnyaProfesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya
19 Oktober 2021
Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan
Baca SelengkapnyaFakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat
1 Mei 2021
Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.
Baca SelengkapnyaPolri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa
21 Februari 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaBIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba
15 Februari 2020
KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.
Baca SelengkapnyaKompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim
18 September 2019
Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.
Baca Selengkapnya