Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 22 Desember 2014 06:24 WIB

Eva Bande. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta - Nama Eva Susanti Hanafi Bande kerap menjadi pemberitaan setelah ibu tiga anak itu dilaporkan ke polisi oleh manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Tuduhan terhadap Eva cukup serius, yaitu menghasut warga untuk berunjuk rasa yang berujung pengerusakan aset milik PT Kurnia.

Peristiwa itu terjadi empat tahun lalu. Pengadilan juga sudah menjatuhkan vonis empat tahun untuk Eva. Namun Eva tidak perlu menghabiskan seluruh masa hukumannya. Sebab Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi yang diajukan Eva.

Jokowi juga sudah menandatangani Keputusan Presiden terkait grasi itu pada 19 Desember 2014. Rencananya, Jokowi akan menyerahkan langsung Keppres itu secara simbolis kepada Eva pada peringatan Hari Ibu di Ciracas, Jakarta Timur, 22 Desember ini (baca: Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban).

Siapakah perempuan yang sering dipanggil Eva Bande itu? Eva lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 36 tahun silam. Dia menamatkan SMA di Kota kelahirannya itu kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tadulako. Eva lulus sebagai sarjana pada 1998.

Semasa dibangku kuliah, Eva sudah akrab dengan dunia aktivis karena sering terlibat dalam gerakan mahasiswa. Latar belakang ini lah yang membuat Eva langsung bergerak ketika mendengar para petani di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulwesi Tengah, diperlakukan semena-mena oleh PT Kurnia. Dia turut mengadvokasi petani untuk memprotes tindakan perusahaan kelapa sawit itu.


Unjuk rasa yang semula damai berakhir ricuh. Warga tidak bisa membendung kemarahan. Mereka membakar sejumlah aset dan fasilitas milik perusahaan. Ujungnya, Eva ditangkap dan ditahan pada 15 Mei 2010 karena dituduh sebagai penghasut (baca juga: Harapan Aktivis HAM dari Balik Jeruji kepada Jokowi).

Sebelum masa sidang usai, masa penahanan Eva sudah habis. Ia keluar pada Oktober 2010, setelah tinggal 4 bulan 25 hari di ruang tahaan.

Dalam persidangan, Eva kemudian divonis 4 tahun. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa 3 tahun 6 bulan. Eva kemudian mengajukan banding namun ditolak. Ia kemudian dieksekusi pada 15 Mei 2014 di Yogyakarta setelah sebulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

ALI HIDAYAT | AMAR BURASE

Berita lain:
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'

Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal

10 Penemuan Ilmiah Paling Menghebohkan 2014









Advertising
Advertising

Berita terkait

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

12 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

13 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

14 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

15 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

16 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

16 jam lalu

CEO Microsoft Temui Jokowi, Menkominfo: Komitmen Investasinya Rp 28 T

Menteri komunikasi dan informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap jumlah investasi Microsoft di Indonesia sebesar $1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

17 jam lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

18 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya