Jaksa Agung Prasetyo mengikuti acara pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah anggapan Satgas Khusus Korupsi dibentuk karena adanya laporan rekening gendut kepala daerah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Bukan, bukan. Ini (Satgas Khusus Korupsi) tak ada hubungan dengan PPATK. Laporan dari PPATK mekanisme biasa," ujar Prasetyo kepada Tempo, Kamis, 18 Desember 2014. (Baca: 3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)
Prasetyo menuturkan pembentukan Satgas memang karena kebutuhan. Kejaksaan, kata dia, membutuhkan peningkatan kinerja dalam hal penanganan kasus korupsi, sehingga perlu ada satgas khusus yang fokus pada kasus tersebut.
Selama ini, tutur Prasetyo, penanganan kasus korupsi berjalan lamban karena para penyidik pidana khusus tidak hanya menangani kasus korupsi, tapi juga kasus perdata. Dengan adanya satgas tersebut, para jaksa terpilih tidak perlu repot menangani kasus lain. (Baca: Pulang Kampung, Romi Herton Dikuntit KPK dan Jaksa)
"Kalau kamu lihat, jaksa dan penyidik di gedung bundar (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) itu kan sibuk sekali, entah untuk pemeriksaan, seminar, atau ekspos," ujar Prasetyo.
Satgas Khusus Korupsi rencananya akan diisi jaksa-jaksa jebolan KPK yang sekarang bekerja di daerah. Adapun seleksi akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.