Ridwan Kamil : Tunjangan Guru Honorer Sesuai Data Tahun 2013
TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang mewajibkan keberadaan tempat sampah di setiap kendaraan menuai protes. Untuk menjawab protes tersebut, Emil--sapaan akrabnya--membuat tagar #LogikaTdkSetujuDendaTongSampah.
Salah satu isi cuit Emil yang diberi tagar tersebut adalah, "Saya kan bisa nyetir dengan baik dan taat rambu2, terus kenapa kl tdk punya SIM hrs ditilang #LogikaTdkSetujuDendaTongSampah."
Seperti Rvslan Hermawan melalui akun Twitter @RvslnH yang mengatakan "@ridwankamil Tong sampah dan sim tdk ada hubungannya Pak." Cuit ini langsung dibalas sang Wali Kota, "ada. Sama2 keluar duit utk mendapatkannya." (Baca: Kelar Nobar Persib, Bobotoh Bersih-bersih Sampah)
Tagar #LogikaTdkSetujuDendaTongSampah juga dipakai DeganGulaAren melalui akun Twitter-nya, @eksisfils01. Ia mencuit, "sy nyetir hati2 jd ga perlu pake seat belt."
Awal Desember lalu, Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan "denda sampah" atas penerapan Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan di Kota Bandung. Saat razia dilakukan, puluhan mobil terjaring operasi tersebut gara-gara tak menyediakan tempat sampah.
Operasi dilakukan oleh 20 petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung di pintu masuk kendaraan di kompleks Balai Kota Bandung pada pukul 09.00-13.00 WIB. Setiap mobil yang lewat dicegat lalu diperiksa. Jika tidak ada tempat sampah, pemilik mobil dikenai biaya paksa Rp 250 ribu.