Siaran Ashanty, Apa Bentuk Hukuman untuk Anang?  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 17 Desember 2014 10:04 WIB

Ashanty (kanan) berfoto dengan Aurel, putri pertama Krisdayanti-Anang di rumah sakit jelang melahirkan di RSPI, Jakarta, 14 Desember 2014. Instagram.com/@Ashanty_hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Lili Asdjudiredja mengatakan pelanggaran perlindungan kepentingan publik atas disiarkannya acara proses melahirkan istri anggota DPR Anang Hermansyah, Ashanty, akan masuk dalam bahan penyusunan etika anggota DPR. (Baca: Tersebab Acara Ashanty Melahirkan, Anang pun ...)

"Dalam penyusunan etika anggota DPR, semua usulan anggota perlu dipertimbangkan. Pelanggaran kode etik semacam ini (seperti yang dilakukan Anang) juga akan dipertimbangkan," kata Lili, saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 Desember 2014. Aturan kode etik DPR hingga saat ini masih disusun mengingat adanya perubahan anggota di alat kelengkapan DPR. (Baca: RCTI Kena Semprit Tayangkan Ashanty Melahirkan)

Menurut Lili, MKD baru akan memperingati Anang jika aturan mengenai kode etik itu telah disusun. "Sejauh ini kami baru punya konsepnya. Tapi belum disahkan," ujar dia.

Lili mengatakan hari ini MKD tak akan menggelar rapat terkait dengan penyiaran tersebut. Sebab anggota MKD, kata dia, tengah menjalani masa reses sehingga masalah anggotanya tak dapat diselesaikan dalam waktu cepat.

Kemarin KPI melayangkan surat teguran kepada stasiun televisi RCTI karena menyiarkan acara proses melahirkan anak pasangan Anang Hermansyah dan Ashanty. KPI Menyatakan siaran itu memiliki durasi yang tidak wajar, yakni selama empat jam. Selain itu, KPI menilai tayangan itu tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik. (Caca: Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty Melahirkan)

KPI juga menyayangkan sikap Anang Hermansyah sebagai anggota DPR RI, yang semestinya berlaku santun dan bijak di depan publik. Dalam surat teguran bernomor 2932/K/KPI/12/14 itu, KPI meminta RCTI untuk tidak menayangkan kembali tayangan yang sama, serta tidak mengulangi kesalahan serupa untuk program sejenis lainnya di kemudian hari.

KPI menyatakan peristiwa yang bersifat personal, seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian, merupakan acara yang tidak layak ditayangkan di televisi nasional dengan durasi berlebihan. Siaran Reality Show Eksklusif Proses Persalinan Ashanty ditayangkan di RCTI pada Ahad lalu, 14 Desember 2014 mulai pukul 13.14 WIB. Tayangan selama empat jam lebih itu diberi judul: Anakku Buah Hati Anang & Ashanty.

PERSIANA GALIH

Baca berita lainnya:
Ahok Umrahkan Marbot, Ini Reaksi FPI
Beda Gaya Jokowi dan SBY di Sebatik

Ahok: Kalau Tak Dilarang, Saya Bisa Hafal Al-Quran

Jokowi Panjat Menara Intai Perbatasan di Sebatik

Menteri Anies ke Nuh: Don't Take It Personally

Berita terkait

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

14 hari lalu

Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.

Baca Selengkapnya

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

20 hari lalu

Momen Keluarga Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Rayakan Idul Fitri di Madinah

Keluarga Anang Hermansyah, Atta Halilintar, dan Gen Halilintar merayakan Idul Fitri bersama di Madinah.

Baca Selengkapnya

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

23 hari lalu

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

43 hari lalu

Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah

Beberapa artis diperkirakan gagal masuk ke Senayan. Mereka antara lain Aldi Taher, Ayu Azhari, Krisdayanti, Anang, dan Venna Melinda.

Baca Selengkapnya

Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

21 Februari 2024

Real Count Caleg Artis Pemilu 2024, Ada Aldi Taher hingga Ayu Azhari

Berikut hasil real count sementara beberapa artis yang maju jadi caleg DPR Pemilu 2024. Ada Denny Cagur hingga Ayu Azhari.

Baca Selengkapnya

Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

18 Februari 2024

Perolehan Sementara Suara Artis di Dapil Jabar: Verrell Bramasta Ungguli Rieke Diah Pitaloka

Di dapil Jawa Barat sejumlah artis memperoleh suara signifikan. Pendatang baru seperti Verrell Bramasta ungguli artis langganan Senayan.

Baca Selengkapnya

Sederet Kader PDIP yang Baru Masuk Jelang Pemilu 2024, Ada Once Mekel hingga Ferdinand Hutahaean

18 Januari 2024

Sederet Kader PDIP yang Baru Masuk Jelang Pemilu 2024, Ada Once Mekel hingga Ferdinand Hutahaean

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut tak merasa kehilangan setelah Maruarar Sirait menyatakan mundur. Dia mengibaratkan satu pergi seribu kembali. Siapa saja kader PDIP yang baru?

Baca Selengkapnya

Mengenali Cappadocia, Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Turki

8 Januari 2024

Mengenali Cappadocia, Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan Turki

Jessica Iskandar bersama keluarganya berlibur ke Cappadocia, Turki

Baca Selengkapnya

Anang Hermansyah ke Rumah Dinas Mahfud MD, Puji dan Dukung Pilihan Jadi Cawapres Ganjar

18 Oktober 2023

Anang Hermansyah ke Rumah Dinas Mahfud MD, Puji dan Dukung Pilihan Jadi Cawapres Ganjar

Menurut Anang, tidak ada yang tidak suka Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

13 September 2023

Anang Hermansyah Bantu Kembangkan UMKM Bogor: Daya Saingnya Tinggi

Anang Hermansyah mengaku siap mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya memiliki daya saing dan jual yang lebih tinggi.

Baca Selengkapnya