Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie berjabat tangan bersama Ketua Dewan Pertimbangan, Akbar Tandjung saat jumpa pers usai sidang pemilihan ketua umum dalam Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie memilih menyelesaikan persoalan kisruh internal melalui pengadilan. Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, juga tidak menjadikan opsi munas gabungan untuk menyelesaikan konflik partai beringin.
"Munas gabungan itu terlalu jauh, masih ada mahkamah partai dan pengadilan," kata Aburizal di Bakrie Tower, Selasa, 16 Oktober 2014. (Baca: Menteri Laoly: Munas Golkar Bali dan Ancol Sah )
Aburizal menilai, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan agar Golkar menyelesaikan masalah secara internal. Penyelesaian secara internal, kata Aburizal, yaitu lewat mahkamah partai.
Aburizal memerintahkan jajarannya berdiskusi dengan kubu Agung Laksono untuk mencari penyelesaian. Selain itu, mereka juga bersiap menyelesaikan masalah di Mahkamah Partai dan pengadilan. Aburizal menegaskan Mahkamah Partai yang sah adalah yang dipimpin Muladi