TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan peraturan untuk kembali ke Kurikulum 2006 berlaku untuk sekolah umum.
"Kurikulum untuk madrasah dan pondok pesantren tanyakan kepada Menteri Agama," kata Anies di acara Peringatan 25 tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Desember 2014. (Baca: Sekolah Penerima Kurikulum 2013 Tambah Bertahap)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran Nomor DJ.I/PP.00/3172/2014 pada 8 Desember 2014 lalu.
Dalam surat tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Agama Kamarudin Amin mengatakan madrasah tetap menggunakan Kurikulum 2013 pada semester genap 2014/2015.
Keputusan ini diambil seraya menunggu keputusan Anies kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. Sementara, sampai saat ini Lukman belum memberi keputusan resmi.
Dengan adanya surat edaran itu, ada 6.000 madrasah di bawah pengelolaan Lembaga Pendidikan Maarif Nadlatul Ulama di Jawa Timur yang tetap menggunakan Kurikulum 2013. LP Maarif NU memberikan istruksi ihwal kurikulum itu melalui surat edaran No 666/PP/SU/LPM-NU/XII/2014. (Baca: Anies: Mau Kurikulum Apapun Bisa, Asalkan...)
Sementara, keputusan Anies untuk menggunakan kembali Kurikulum 2006 dikeluarkan pada 11 Desember 2014, tiga hari setelah surat edaran Dirjen Pendidikan Islam dikeluarkan.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
PAMELA SARNIA
Baca juga:
Jokowi Bubarkan KHN, Dewan Gula, dan Dewan Buku
Blue Bird Pilih Tarif Bawah, YLKI:Persaingan Ketat
Air Bersih Langka Usai Longsor Banjarnegara
Kena Macet, Lalu Tertimbun Longsor di Banjarnegara
Berita terkait
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar
8 jam lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
7 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
16 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
17 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
28 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
29 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
30 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
31 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
35 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
39 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca Selengkapnya