Seleksi Hakim MK, Todung Jamin Independen  

Reporter

Jumat, 12 Desember 2014 19:49 WIB

Todung Mulya Lubis. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Todung Mulya Lubis, menjamin dirinya akan menjaga independensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya menyeleksi hakim konstitusi.

Todung juga menepis tudingan yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M. Gaffar, yang mengatakan akan terjadi konfilik kepentingan karena Todung sering beracara di MK sebagai kuasa hukum pihak yang berperkara. (Baca: Refly dan Todung Seleksi Hakim MK, Jokowi Diprotes)

Menurut Todung, penunjukan dirinya, seperti juga anggota yang lainnya, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo. Itu sebabnya, dia menjamin tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas menyeleksi hakim MK. (Baca: Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK)

Todung mengakui bahwa dirinya pernah menangani beberapa perkara di MK. Namun tidak sesering seperti yang dituduhkan oleh Janedri. “Selama lebih dari sepulun tahun Mahkamah Konstitusi berdiri, perkara yang saya tangani bisa dihitung dengan jari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: KPK Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK)

Todung menegaskan bahwa penugasannya untuk menjadi anggota Pansel tidak ada kaitannya dengan aktivitasnya sebagai pegacara yang menangani perkara di MK.

Sebelumnya, MK mengajukan protes kepada Presiden Joko Widodo ihwal penunjukan pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, dan pengacara senior, Todung Mulya Lubis, sebagai anggota Pansel. (Baca: Pansel Hakim MK Gelar Seleksi Terbuka)

Sekretaris Jenderal MK Janedri mengatakan alasan penolakan itu lantaran Refly dan Todung sering dan aktif menjadi kuasa hukum dalam beberapa persidangan di MK. (Baca juga: Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah)

Janedri berujar, jika keanggotaan Refly dan Todung diteruskan, akan menimbulkan konflik kepentingan dalam proses seleksi hakim konstitusi. “Keberatan ini sebagai upaya menjaga obyektivitas Panitia Seleksi dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Menurut Janedri, seseorang yang sering menjadi kuasa hukum pihak berperkara di MK tidak seharusnya dilibatkan sebagai anggota Pansel.

REZA ADITYA

Baca Berita Terpopuler

Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo
SBY: Demokrat Tak Pernah Masuk Koalisi Prabowo

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

13 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

15 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

19 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya