Refly dan Todung Seleksi Hakim MK, Jokowi Diprotes  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 12 Desember 2014 19:21 WIB

Todung Mulya Lubis. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memprotes Presiden Joko Widodo ihwal penunjukan pakar hukum tata negara dari Universitas Indonusa, yakni Esa Unggul dan Refly Harun, serta pengacara Todung Mulya Lubis sebagai anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar mengatakan alasan penolakan itu lantaran Refly dan Todung sering menjadi kuasa hukum dalam beberapa persidangan di lembaga peradilannya. "Keputusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan hakim pada Kamis kemarin. Hasilnya, sembilan hakim mengajukan keberatan atas ditunjuknya Refly dan Todung sebagai anggota Panitia Seleksi Hakim MK," tutur Janedjri di kantornya, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK)

Janedjri berujar, jika diteruskan, nantinya akan menimbulkan konflik kepentingan dalam proses seleksi hakim konstitusi. "Keberatan ini sebagai upaya dari menjaga obyektivitas Pansel dalam melaksanakan tugasnya menyeleksi hakim konstitusi," katanya. Menurut dia, seseorang yang sering menjadi kuasa hukum pihak berperkara di Mahkamah tidak seharusnya dilibatkan sebagai anggota Pansel. (Baca: KPK Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK)

Presiden Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden ihwal pembentukan Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi. Tim ini diketuai oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, dengan didampingi pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai sekretaris dan beberapa anggota, yakni mantan hakim konstitusi, Harjono; Maruarar Siahaan; pengacara senior, Todung Mulya Lubis; pengamat tata negara dari Universitas Brawijaya, Widodo Ekatjahjana; dan Satya Arinanto. (Baca: Pansel Hakim MK Gelar Seleksi Terbuka)

Jandejri menuturkan Mahkamah meminta kepada Presiden untuk mengkaji ulang penunjukan Refly dan Todung. "Kami sudah mengirimkan surat kepada Presiden kemarin, berharap mendapatkan respons yang baik dan mendengarkan masukan dari Mahkamah," ujarnya. Surat bernomor 2777/HP.00.00/12/2014 itu, kata Janedjri, sudah diterima oleh Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditanggapi oleh Jokowi. (Baca juga: Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah)

REZA ADITYA

Topik terhangat:
Kapal Selam Jerman | Kasus Munir | Golkar Pecah | Banjir Jakarta

Berita terpopuler lainnya:
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

2 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

9 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

9 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

15 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

20 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

20 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

21 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

21 jam lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya