TEMPO.CO, Jakarta: Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk pengadilan HAM ad hoc. Pengadilan itu menjadi salah satu syarat tuntasnya tujuh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Menurut Natalius, Komnas HAM telah meminta langsung pada Jokowi untuk membentuk pengadilan yang berwenang memproses peradilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM berat itu.
Bahkan Natalius mengatakan Komnas telah berulang kali meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuat pengadilan serupa.
"Tapi SBY selalu menolak kami dengan alasan tidak ada waktu," kata Natalius saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Desember 2014.
Saat berkampanye untuk menjadi presiden, Jokowi berjanji merampungkan pengusutan tujuh kasus pelanggaran di Indonesia.
Tujuh pelanggaran HAM itu di antaranya peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talang Sari di Lampung 1989; peristiwa penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II; dan peristiwa Wasior dan Wamena 2003.
Saat berkampanye, Jokowi berbicara mengenai masalah HAM yang terjadi pada masa lalu. Menurut Jokowi, kasus pelanggaran HAM pada masa lalu harus diusut hingga tuntas, agar tak selalu dihantui masalah masa lalu.
Pernyataan Jokowi mengenai kasus pelanggaran HAM ini secara tidak langsung terkait dengan latar belakang kompetitornya di pemilihan presiden 2014, yakni Prabowo Subianto.
PERSIANA GALIH
Terpopuler:
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi
Berita terkait
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru
3 hari lalu
Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.
Baca SelengkapnyaTambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini
3 hari lalu
Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
4 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaBertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua
16 hari lalu
Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
19 hari lalu
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
22 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaBegini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua
22 hari lalu
Apa kata Komnas HAM soal OPM?
Baca SelengkapnyaRagam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM
23 hari lalu
Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.
Baca SelengkapnyaBegini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM
24 hari lalu
Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.
Baca Selengkapnya