Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengangkat tangan bersama Ketua Dewan Pertimbangan, Akbar Tandjung saat jumpa pers usai sidang pemilihan ketua umum dalam Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, 3 Desember 2014. Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umum Partai Golkar dan Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Pertimbangan masa bakti 2014 - 2019. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Musyawarah Nasional Bali, Aburizal Bakrie alias Ical, membantah mengkhianati keputusan Munas ihwal penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Munas Bali kemarin itu hanya menghasilkan rekomendasi, bukan keputusan," kata Ical saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Hotel JS Luwansa, Rabu, 10 Desember 2014.
"Disesuaikan dengan situasi politik, kemudian tentu kami berpikir bagaimana pendapat rakyat. Rupanya, rakyat ingin pilkada langsung."
Sebelumnya, melalui akun Twitter-nya, Ical mengatakan akan mendukung pengesahan Perpu Pilkada menjadi UU. Padahal, dalam keputusan Munas Bali yang diselenggarakan pada 30 November-3 Desember 2014, Ical secara tegas menolak partainya memberi dukungan pada Perpu Pilkada karena ingin pilkada dilakukan lewat DPRD.