Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengkaji kepengurusan Golkar mana yang sah secara hukum. Ia mengatakan akan menerima jika kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan mereka.
"Saya kira kami terima dululah. Saya akan bentuk tim khusus dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan staf khusus saya untuk menganalisa data-data yang ada," kata Yasonna di Istana Negara, Senin, 8 Desember 2014. (Baca: Tawaran Islah Kubu Ical Dianggap Basa-basi)
Ia mengaku sudah menerima registrasi kepengurusan dari Aburizal Bakrie tadi pagi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga akan menerima jika kubu Agung Laksono mendaftarkan kepengurusannya. "Pemerintah tidak boleh diskriminatif. Tapi soal mana yang benar dan salah, nanti kami lihat," katanya.
Yasonna mengatakan yang nantinya menjadi dasar pertimbangan Kemenkumham adalah UU Parpol juga mengenai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. "Ketentuannya perundang-undangan AD/ART, kan jelas," katanya. (Baca: Ical dan Agung Daftarkan Kepengurusan Golkar)
Setelah Ical ditetapkan menjadi Ketua Umum Golkar dalam munas Bali, pada Senin dinihari, Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum Golkar dalam munas yang dihelat di Hotel Mercure, Jakarta. Pada munas Jakarta, Agung menang melawan Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang. Agung meraih 147 suara sementara Priyo 77 suara dan Agus 71 suara.