TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Muhammad Sigit, mengatakan ada dua modus utama penyelundupan minyak mentah yang selama ini ditangkap oleh Bea dan Cukai. "Kapal langsung ke wilayah luar atau transfer ship to ship di tengah laut," kata Sigit di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2014.
Menurut Sigit, untuk modus tanker yang langsung berlayar keluar dari wilayah laut Indonesia, biasanya mereka berangkat dari sumur minyak. Tanker kemudian tak menuju tujuan awal, tapi memutar keluar wilayah laut Indonesia. "Biasanya posisinya sudah di dekat perairan Malaysia dan itu nggak terbantahkan lagi," kata Sigit.
Sementara untuk modus ship to ship, yaitu dengan mentransfer minyak mentah dari satu kapal ke kapal lain menggunakan pipa. Adapun untuk penyelundupan BBM subsidi ke luar negeri, kapal-kapal tanker biasanya langsung berlayar keluar dari wilayah laut Indonesia. "Secara teknis, dia sudah mendekati batas laut Indonesia. Karena tak ada pemberitahuan ekspor dan surat-surat legal, ya ditangkap," kata Sigit.
Berdasarkan data Bea dan Cukai, sepanjang 2014, ada enam kasus penyelundupan minyak mentah yang tertangkap. Volume crude-nya mencapai 61.645 kiloliter dan 1.300 ton dengan taksiran potensi kerugian yang sudah terverifikasi sebesar Rp 10,25 miliar.
Sementara itu, untuk penyelundupan BBM subsidi, belum ada kasus sepanjang tahun ini. Terakhir, kata Sigit, Bea dan Cukai menangkapan penyelundupan BBM bersubsidi pada November 2013 di perairan Timor dengan volume 1.400 kiloliter.
Pada 2012, potensi kerugian negara akibat penyelundupan BBM mencapai Rp 225,7 miliar dan turun menjadi Rp 8,9 miliar pada tahun lalu. Pada 2012, ada 9 kasus penyelundupan dan 8 kasus pada tahun lalu.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical
Berita terkait
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar
15 hari lalu
Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.
Baca SelengkapnyaMengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya
21 September 2023
Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?
5 Maret 2023
Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.
Baca Selengkapnya230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?
26 Mei 2022
Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?
Baca SelengkapnyaAgar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri
9 Januari 2020
Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat
14 Oktober 2019
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB
Baca SelengkapnyaBea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?
4 Juli 2019
Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.
Baca Selengkapnya