Yohana Susana Yambise (tengah), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menabuh tifa dalam Peringatan Hari Toleransi Internasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 16 November 2014. Peringatan yang ke-19 tahun ini diikuti oleh sejumlah lembaga dan puluhan partisipan. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan pusat peringatan Hari Ibu pada 22 Desember mendatang digeser dari Istana Kepresidenan ke daerah-daerah pinggiran. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyatakan menerima perintah itu ketika membahas persiapan peringatan Hari Ibu dengan Presiden Jokowi. (Golkar Tolak Pilkada Langsung, Jokowi Untung)
"Anggaran untuk peringatannya sekitar Rp 1 miliar," kata Yohana setelah membuka Sarasehan Nasional bertema "Menguatkan Inovasi Akar Rumput: Peran Perempuan dan Tanggung Jawab Pemerintah" di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada, Sabtu, 6 Desember 2014. (Jokowi Hadiri Acara Puncak FFI di Palembang, Besok)
Awalnya Yohana berencana menggelar peringatan Hari Ibu di Istana Kepresidenan. Rencana itu mengikuti kebiasaan selama ini. Tapi Presiden Jokowi melarang dia. "Kata Presiden, jangan lagi dibuat di Istana, apalagi untuk cetak spanduk besar-besar," kata Yohana.
Karena itu, Yohana mengubah rencana peringatan Hari Ibu dengan menggelar acara untuk ibu-ibu di sejumlah kawasan pinggiran dan pedesaan. Acaranya beragam, dari pengobatan gratis hingga lomba masak dan memakai kosmetik. "Konsumsinya dengan membeli makanan jualan ibu-ibu pedagang kecil," kata Yohana. (Jokowi Didesak Ganti Kepala BIN, Siapa Calonnya?)
Inti pesan Presiden, menurut dia, kemeriahan Hari Ibu harus dinikmati kalangan warga miskin. Dengan begitu, peringatan itu tak sekadar bersifat seremonial.