Ini Kronologi Jemput Paksa Eks Bupati Indramayu  

Reporter

Jumat, 5 Desember 2014 14:02 WIB

Calon Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance didampingi istrinya Anna Sophanah menunjukan surat suara saat melakukan pencoblosan Pilgub Jabar di TPS 02 Margadadi, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (24/2). Pilkada yang diikuti lima pasangan Cagub dan Cawagub Jawa Barat tersebut digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Barat dengan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 32 juta pemilih. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bupati Indramayu Irianto M.S. Syaifudin alias Yance dijemput paksa dari rumahnya di Indramayu oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Penjemputan paksa atas tersangka kasus markup harga jual lahan untuk proyek pembangunan PLTU itu dilakukan setelah Yance mangkir dari panggilan lebih dari dua kali. (Baca: Eks Bupati Indramayu Siap Ditangkap dalam Kasus PLTU)

"Bahasanya bukan penangkapan, ya, tapi dihadirkan paksa untuk diperiksa penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana yang ditemui di kantornya pada Jumat, 5 Desember 2014.

Menurut Tony, tim penjemput Yance meluncur dari Indramayu sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Yance tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.15 WIB dan langsung dihadapkan kepada penyidik Kejaksaan. (Baca: Yance, Bekas Bupati Indramayu Akan Diadili)

Politikus Partai Golongan Karya yang mengenakan baju batik kuning dengan corak cokelat itu baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.30 WIB. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Yance terlihat lesu dan menunjukkan raut bingung. Dia menolak memberikan komentar apa pun kepada wartawan. Seusai pemeriksaan, Yance langsung diangkut dengan mobil Kejaksaan.

Sebelumnya, Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010. Dia disangka terlibat tindak pidana penyimpangan proyek pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU di Indramayu pada tahun anggaran 2006. Proyek pembangunan senilai Rp 42 miliar itu direncanakan kala Yance masih menjabat Bupati Indramayu.

Selain itu, Yance juga dituding menggelembungkan harga jual lahan yang seharusnya Rp 22 ribu menjadi Rp 42 ribu per meter persegi. Sejak Yance jadi tersangka, proyek pengembangan PLTU Sumuradem mandek.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA







Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century

Berita terkait

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya