Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 5 Desember 2014 08:51 WIB

Joko Widodo (kiri) bersama Aburizal Bakrie, beri keterangan kepada awak media usai pertemuan tertutup empat mata, di Restoran Kuntskring paleijs, Jakarta, 14 Oktober 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golongan Karya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota—disebut Perpu Pilkada. Penolakan itu diumumkan dalam Musyawarah Nasional Golkar di Bali, Selasa, 3 Desember 2014. Langkah partai pimpinan Aburizal Bakrie ini dinilai sebagai blunder. (Baca: SBY Putus Hubungan dengan Golkar)

Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan manuver Golkar itu justru menguntungkan Presiden Jokowi yang berupaya mempertahankan pemilihan kepala daerah langsung. “Jokowi bisa langsung menunjuk 204 pelaksana tugas kepala daerah di provinsi dan kabupaten/kota pada 2015,” ujar Zainal, Kamis, 4 Desember 2014. (Baca: Tolak Perppu, Kubu Prabowo Sebut SBY Pembohong)

Penunjukan itu merupakan buah dari kekosongan hukum jika DPR menolak mengesahkan Perpu Pilkada menjadi undang-undang. Menurut Zainal, jika Perpu dimentahkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan kepala daerah lewat DPRD tak otomatis berlaku. Beleid itu disahkan DPR periode lalu sebelum dianulir oleh perpu yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. (Baca: Soal Perpu Pilkada, Ruhut: Golkar Jilat Ludah)

Setelah Perpu ditolak, tutur Zainal, DPR dan pemerintah harus menyusun rancangan undang-undang yang membahas pencabutan Perpu dan mengatur akibat hukum dari pencabutan itu. “Akibat hukumnya silakan pilih, apakah kembali ke pemilihan tidak langsung atau langsung,” tuturnya. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (Baca: SBY Serukan Merapat ke PDIP)

Bila DPR dan pemerintah tak mencapai kata sepakat, terjadi kevakuman hukum soal pilkada. Dengan tiadanya aturan, Jokowi bisa langsung menunjuk pelaksana tugas kepala daerah. Tahun depan, ada 204 kepala daerah yang habis masa jabatannya. Untuk gubernur, pelaksana tugas adalah pejabat eselon I. Adapun bupati dan wali kota dijabat pejabat eselon II. Karena kepala daerah ditunjuk pusat, kebijakan pemerintah Jokowi diperkirakan tak akan ditentang daerah. (Baca: Alasan Koalisi Prabowo Bernafsu Tolak Perpu Pilkada)

Zainal mengatakan kekosongan hukum ini tak ada batas waktu. Jika DPR dan pemerintah tak kunjung mencapai titik temu, konsekuensinya tidak akan ada undang-undang baru menyangkut pilkada. “Padahal, dalam pembuatan undang-undang, dibutuhkan kesepakatan kedua pihak,” ujar Zainal. (Baca: Ical Bikin SBY Batal Menyepi)

Dia menilai pemerintah tak akan menuai dampak buruk dengan ditolaknya Perpu Pilkada. Asalkan, pemerintah Jokowi berkukuh bahwa pemilihan kepala daerah harus langsung oleh rakyat ketika membahas undang-undang pengisi kekosongan aturan pilkada. “Kalau pemerintah lemah dan setuju pemilihan kepada daerah melalui DPRD, KMP yang bakal menguasai kepala daerah,” tutur Zainal. (Baca: Jokowi Janji Perjuangkan Pilkada Langsung)

SINGGIH SOARES | MUHAMMAD MUHYIDDIN | RIKY FERDIANTO

Topik Terhangat:

Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century

Berita terkait

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

10 menit lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

33 menit lalu

Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.

Baca Selengkapnya

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

42 menit lalu

Seputar Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Jokowi mengharapkan pembukaan Indonesia Digital Test House (IDTH) di BBPPT dapat memperkuat ekosistem digital lokal. Berikut hal-hal seputar IDTH.

Baca Selengkapnya

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

1 jam lalu

Seloroh Jokowi saat Ditanya Parpol Baru setelah Tak Diakui PDIP

Sebelumnya, Kabar Jokowi bukan lagi anggota PDIP disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Reaksi Internal KIM atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Gerindra menyatakan Prabowo sudah mendiskusikan pembentukan presidential club sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

4 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

4 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya