Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari

Reporter

Rabu, 3 Desember 2014 07:33 WIB

Petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Dalam kasus tersebut KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin, saat menerima uang suap untuk proyek minyak dan gas di Madura. Saat menggeledah rumah Fuad, KPK menemukan banyak uang yang diduga hasil suap atau korupsi. (Baca: Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin.)

Kini, KPK masih menghitung uang barang bukti kejahatan Fuad. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, semua uang yang ditemukan KPK dimasukkan ke dalam tiga koper besar. Untuk menghitung uang dalam jumlah besar itu, KPK harus menggunakan mesin. "Kalau dihitung pakai tangan, perlu waktu tujuh hari," kata Bambang, Selasa, 2 Desember 2014. "Proses penghitungan disaksikan pemilik uang."

KPK menemukan uang-uang itu di sekitar rumah Fuad. Ternyata, banyak lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan uang. Bambang mengatakan ada uang yang ditemukan di balik lukisan, ada yang di dalam mobil. Terakhir, KPK menemukan uang Rp 700 juta di dalam mobil ajudan Fuad, yang diduga pemberian dari PT Media Karya Sentosa. (Baca: Selain Suap, Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin.)

KPK menangkap Fuad pada Selasa dinihari, 2 Desember, di rumahnya di Bangkalan. Penangkapan Fuad merupakan rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sehari sebelumnya. KPK menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap proyek minyak dan gas dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.

Di gedung KPK, Fuad cuma bisa pasrah. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Fuad mengaku tak bisa berkomentar lagi. Sambil berdiri mematung, dia berbicara pelan. "Saya tawakal saja pada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata politikus Partai Gerindra yang pernah menjabat Bupati Bangkalan itu. (Baca: Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas.)

MUHAMMAD RIZKI

Berita Terpopuler
Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga
Hari Ini, Gubernur FPI Batal Blusukan
Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas

Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

58 menit lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

2 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

3 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

9 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

12 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

13 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

14 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

17 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya