Ini Dua Calon Hakim Konstitusi Pilihan MA  

Reporter

Selasa, 2 Desember 2014 21:19 WIB

gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung telah melakukan seleksi hakim konstitusi. Dari sepuluh peserta, Mahkamah meloloskan dua nama yang dianggap berkompeten dan pantas mengisi kursi hakim konstitusi untuk menggantikan hakim yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

"Ada dua nama yang lolos dan akan segera diserahkan kepada presiden untuk kemudian diberikan kepada Mahkamah Konstitusi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, Selasa, 2 Desember 2014. Dua nama itu dengan nilai tertinggi setelah melakukan proses seleksi yang panjang. (Baca: Mahfud Minta Seleksi Hakim MK Tak seperti Era SBY)

Dua nama itu adalah Suhartoyo, hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Manahan Sitompul, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Ridwan, yang juga terlibat seleksi pemilihan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, mengatakan kedua nama ini lolos karena rekam jejaknya baik.

"Proses seleksi melibatkan wakil ketua Mahkamah Agung dan juga seluruh ketua kamar pidana, artinya kelayakan dua calon hakim ini sudah teruji dengan baik," kata Ridwan. "Lolosnya mereka juga tak terlepas dari partisipasi masyarakat, Komisi Yudisial dalam mengawasi seleksi calon hakim konstitusi."

Mahkamah Konstitusi membutuhkan dua hakim yang akan menggantikan Muhammad Alim dan Ahmad Fadlil Sumadi. Keduanya merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung dan akan memasuki masa pensiun pada awal tahun depan.

Ahmad Fadlil Sumadi sebelumya juga ikut mendaftarkan diri dalam seleksi hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung untuk memperpanjang masa baktinya. Namun, Ridwan mengatakan Fadili tidak lolos lantaran tidak memiliki standar uji kelayakan yang baik.

"Tapi bukan berarti dia saat ini sebagai hakim konstitusi kredibilitasnya tidak baik," ujarnya. Ini kan demi perbaikan saja agar Mahkamah Agung menghasilkan calon hakim konstitusi yang lebih bagus.

Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, lembaga itu mempunyai sembilan anggota hakim konstitusi yang ditetapkan dengan keputusan presiden. Sembilan hakim tersebut berasal dari unsur lembaga, yakni Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan presiden atau pemerintah.

REZA ADITYA

Berita Lain
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

5 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

6 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

11 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya