TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung telah melakukan seleksi hakim konstitusi. Dari sepuluh peserta, Mahkamah meloloskan dua nama yang dianggap berkompeten dan pantas mengisi kursi hakim konstitusi untuk menggantikan hakim yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.
"Ada dua nama yang lolos dan akan segera diserahkan kepada presiden untuk kemudian diberikan kepada Mahkamah Konstitusi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, Selasa, 2 Desember 2014. Dua nama itu dengan nilai tertinggi setelah melakukan proses seleksi yang panjang. (Baca: Mahfud Minta Seleksi Hakim MK Tak seperti Era SBY)
Dua nama itu adalah Suhartoyo, hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Manahan Sitompul, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Ridwan, yang juga terlibat seleksi pemilihan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung, mengatakan kedua nama ini lolos karena rekam jejaknya baik.
"Proses seleksi melibatkan wakil ketua Mahkamah Agung dan juga seluruh ketua kamar pidana, artinya kelayakan dua calon hakim ini sudah teruji dengan baik," kata Ridwan. "Lolosnya mereka juga tak terlepas dari partisipasi masyarakat, Komisi Yudisial dalam mengawasi seleksi calon hakim konstitusi."
Mahkamah Konstitusi membutuhkan dua hakim yang akan menggantikan Muhammad Alim dan Ahmad Fadlil Sumadi. Keduanya merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung dan akan memasuki masa pensiun pada awal tahun depan.
Ahmad Fadlil Sumadi sebelumya juga ikut mendaftarkan diri dalam seleksi hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung untuk memperpanjang masa baktinya. Namun, Ridwan mengatakan Fadili tidak lolos lantaran tidak memiliki standar uji kelayakan yang baik.
"Tapi bukan berarti dia saat ini sebagai hakim konstitusi kredibilitasnya tidak baik," ujarnya. Ini kan demi perbaikan saja agar Mahkamah Agung menghasilkan calon hakim konstitusi yang lebih bagus.
Sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK, lembaga itu mempunyai sembilan anggota hakim konstitusi yang ditetapkan dengan keputusan presiden. Sembilan hakim tersebut berasal dari unsur lembaga, yakni Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan presiden atau pemerintah.
REZA ADITYA
Berita Lain
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
JK: Golkar Bisa Pecah Lagi
Berita terkait
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
3 jam lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
5 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
6 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
8 jam lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara
11 jam lalu
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSaat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP
1 hari lalu
Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
1 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
2 hari lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
2 hari lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
2 hari lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca Selengkapnya