Seorang siswa SMP Negeri 1 Kota Depok mengeluhkan waktu dan sistem belajar baru dalam penerapan kurikulum 2013 kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan di Depok, 14 November 2014. TEMPO/Ilham Tirta
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mendukung langkah Menteri Pendidikan Anies Baswedan untuk mengevaluasi Kurikulum 2013. Menurut Lasro, masih banyak masalah terutama pada sarana dan prasarana kurikulum yang berantakan. "Kami menyambut baik keputusan Pak Menteri untuk evaluasi," katanya saat dihubungi, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Guru di Solo Dukung Anies Benahi Kurikulum 2013)
Lasro mengatakan sarana dan prasarana berupa buku pelajaran dan pegangan guru masih bermasalah. Distribusi buku pada semester pertama ini terlambat, sehingga guru dan murid kebingungan. (Baca: Kemendikbud Akan Perbaiki Kurikulum 2013)
Dia menduga hal yang sama juga akan terjadi pada semester dua yang dimulai pada awal 2015. Soalnya, hingga akhir November ini percetakan buku belum rampung. "Pengadaan tak lebih baik dari sebelumnya," ujarnya. (Baca: Alasan Kenapa Kurikulum 2013 Bermasalah)
Selain persoalan sarana, Lasro juga menyoroti masalah konten Kurikulum 2013. Menurut dia, isi materinya tak sesuai dengan visi revolusi mental Presiden Joko Widodo. Padahal, Jokowi menginginkan ada pembangunan mental, seperti kejujuran, integritas, dan kepedulian dalam pelajaran sekolah. "Muatan untuk SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi berbeda-beda, tergantung tingkat pendidikannya," ujarnya. (Baca: Mantan Wamendikbud: Kurikulum 2013 Kurang Sempurna)
Pembangunan karakter kebangsaan dan nasionalisme, kata dia, juga perlu dimasukkan. Siswa harus dididik dengan nilai sosial, agama, dan hukum agar bisa menempatkan diri dengan kepribadian Indonesia. Meski berkepribadian Indonesia, mereka juga harus mampu bersaing global. "Tak boleh minder bersaing dengan bangsa mana pun," ujarnya. (Baca: Anies Baswedan: Kurikulum 2013 Prematur)
Selain masalah kurikulum, Larso juga meminta Kementerian Pendidikan tak lagi turun langsung dalam menjamin mutu guru dan pelatihannya. Menurut dia, Kementerian cukup membuat aturan dan standar pelaksanaannya. Untuk masalah penjaminan, bisa diserahkan ke dinas di masing-masing daerah. Soalnya, kebutuhan antardaerah berbeda. "Ada kebutuhan lokalnya," katanya. (Baca juga: Banyak Keluhan, Anies Evaluasi Kurikulum 2013)